Desanya Dapat Bantuan Masing-Masing Rp200 Juta dari Pemprov Riau, Tiga Kades Malah Salah Gunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi

Desanya Dapat Bantuan Masing-Masing Rp200 Juta dari Pemprov Riau, Tiga Kades Malah Salah Gunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi
Rabu, 07 April 2021 15:44 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Gubri Syamsuar mengeluarkan warning atau peringatan kepada seluruh Kades di Riau agar berhati-hati menggunakan anggaran yang bersumber dari Bankeu Pemprov Riau. Kepala Desa (Kades) diingatkan agar menggunakan dana tersebut sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Peringatan tersebut disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bukan tanpa alasan.

Hal tersebut ditegaskan Gubri menyusul temuan ada tiga kepala desa di Provinsi Riau terpaksa diperiksa Inspekstorat Riau karena diduga melakukan penyalagunaan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) desa dari Pemprov Riau tahun 2019 sebesar Rp200 juta.

"Ini sudah ada Kades yang diperiksa Inspektorat Riau karena melakukan penyelewengan bantuan keuangan," kata Gubri, Rabu (7/4/2021), melansir Tribunnews.com.

Adanya temuan tersebut membuat Gubri kesal. Sebab Bankeu tersebut diberikan Pemprov Riau ke pemerintah desa bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa. Namun digunakan untuk kepentingan masyarakat di desa tersebut.

"Mungkin dianggapnya duit itu duit dia. Duit bantuan keuangan itu bukan duit dia, tapi duit pemerintah, duit rakyat. Jadi jangan dianggap duit itu masuk kantong saku kanan kantong kiri," ujar Gubri Syamsuar menyindir kepala desa yang coba-coba menyelewengkan dana di desa.

Lebih lanjut Gubri menjelaskan, berdasarkan laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Riau kepala desa tersebut tidak melaporkan tanggung jawabnya setelah menerima bantuan keuangan.

"Sudah diperiksa oleh Inspektorat ada tiga orang Kades, yang punya bukti kuat penyelewengan atau penyalahgunaan terhadap bantuan keuangan," katanya.

Gubri mengaku heran adanya Kades yang berani menyalahgunakan anggaran di desa tersebut.

Sebab di era yang penuh dengan transparansi dan pengawasan yang ketat.

"Pahadal sekarang begitu ketatnya pengawasan masih ada juga yang berani seperti itu. Kami harapkan ini jangan sampai terjadi kepada kades-kades lainnya. Ini perlu saya ingatkan sebagai orang yang lebih dituakan," ujarnya.

Gubri menyatakan, saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bahwa peran Inspektorat dibidang pengawasan harus diperkuat.

"Ini perintah Presiden. Karena itu, baik itu BPK, KPK, Kejaksaan dan Polri kalau ada sesuatu yang berkenaan dengan penyelewengan anggaran pasti Inspektorat yang turun terlebih dahulu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Riau, Yurnalis mengatakan, tiga kepala desa yang diperiksa Inspektorat Riau karena dugaan penyalagunaan anggaran bnatuan keuangan desa dari Pemprov Riau tahun 2019 sebesar Rp200 juta.

"Itu yang diperiksaan terkait bantuan keuangan Pemprov Riau tahun 2019. Tiga desa itu ada dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Kampar dan Inhil," katanya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww