Naik Ojek Masuk Negara Lain tanpa Dokumen, Gubernur Papua Diusir
![]() |
Gubernur Papua Lukas Enembe. |
JAYAPURA, POTRETNEWS.com — Papua Nugini mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe beserta dua orang pendampingnya yang masuk ke wilayah PNG secara ilegal (tanpa dokumen). Peristiwa itu Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua, Novianto Sulastono.
Novianto mengonfirmasi, memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendamping-nya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP).Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat (2/4/2021) masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu, dan Ely Wenda. Diakui, kasus masuknya Gubernur Enembe ke Vanimo saat ini masih didalami Kanim Jayapura."Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura," ucap Sulastono. Dirinya membenarkan saat ini Imigrasi Jayapura sudah menahan SPLP Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendampingnya.Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya mengakui masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat dan melakukan terapi.Akham Sophian

























