Suami Ini Rela Gadaikan SK saat Istri Maju Pilkades, setelah Menang Malah Berselingkuh dengan Perangkat Desa

Suami Ini Rela Gadaikan SK saat Istri Maju Pilkades, setelah Menang Malah Berselingkuh dengan Perangkat Desa
Kamis, 25 Maret 2021 09:21 WIB

SURABAYA, POTRETNEWS.com — EM (38) melaporkan kades Pasuruan, yang juga istrinya RK (38) dengan tuduhan selingkuh dengan kasi pelayanan, SL (35). Ayah dua anak ini menceritakan susah payah mendukung istrinya agar jadi kades, namun akhirnya malah dikhianati.

EM merupakan PNS staf Tata Usaha salah satu SMP di Kecamatan Nguling. EM diangkat sebagai PNS pada 2010. Saat istrinya mencalonkan diri sebagai kades pada 2019,dia memberikan dukungan penuh baik moral maupun material. Bahkan dia menjaminkan SK PNS untuk meminjam uang ke bank.

"Istri saya nyalon pada tanggal 2019. Saya utang bank dengan jaminan SK PNS untuk biayai pencalonan istri saya. Dapat Rp 150 juta," terang EM saat melapor ke kantor polisi, Rabu (24/3/2021), melansir detik.com.

Keberuntungan pun berpihak pada mereka. RK terpilih sebagai kades Pasuruan dan dilantik pada tanggal 31 Desember 2019.

"Waktu itu dilantik di pendopo kabupaten," imbuh EM mengenang masa indah saat itu. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww