Rentenir di Wilayah Riau Akan Dapat ”Perlawanan”

Rentenir di Wilayah Riau Akan Dapat ”Perlawanan”
Kamis, 25 Maret 2021 18:39 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau tengah menyiapkan strategi baru untuk membantu masyarakat keluar dari jeratan rentenir. Strategi itu berupa produk pembiayaan dengan bunga rendah. Kepala OJK Riau Yusri menjelaskan rentenir ini menyasar masyarakat yang tidak bisa mengakses layanan perbankan. Karena itu OJK akan meluncurkan produk yang memang menyasar masyarakat dengan nilai pinjaman kecil, tapi layanannya cepat dan bunga kreditnya rendah.

“Kami siapkan program namanya Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir [KPMR]. Produk ini akan kami luncurkan nanti bersama Bank BRI. Keunggulannya adalah proses layanan cepat, kalau bisa dalam hitungan jam sudah bisa digunakan dan bunganya murah tidak seperti rentenir yang bisa 3 persen sampai 5 persen sehari,” ujarnya kepada Bisnis Kamis (25/3/2021), melansir Bisnis.com.

Dia mengakui bila kebijakan pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) saat ini dengan nilai bunga 6 persen, sudah dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan akses kredit dan pembiayaan ke perbankan dengan biaya lebih terjangkau. Namun, produk KPMR ini akan lebih ditujukan kepada pedagang atau usaha mikro yang biasa berjualan harian dan membutuhkan dana untuk usaha dengan nilai yang tidak terlalu besar. Dia mencontohkan rentenir memang bekerja dengan cepat, yaitu dengan datang langsung ke pedagang atau pengusaha kecil di pasar, lalu menyalurkan dana langsung saat itu juga, tapi tanpa pembukuan yang diterima peminjam atau debitur.

Dengan produk KPMR ini, diharapkan perbankan yang bekerja sama bisa langsung turun juga ke pasar di pagi hari, lalu bersama dengan koperasi pedagang atau perwakilan usaha mikro tersebut, akan langsung melakukan proses penyaluran kredit pembiayaan itu tanpa harus menunggu lama.

“Karena saat ini sudah tidak zaman lagi harus berlama-lama. Kalau memang usaha dan jualannya di tempat ini, ya itu akan disalurkan [kreditnya].” ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww