Bocah 7 Tahun Disekap Orang Tua Kandung karena Dianggap Nakal, Kaki Korban juga Dirantai

Bocah 7 Tahun Disekap Orang Tua Kandung karena Dianggap Nakal, Kaki Korban juga Dirantai
Selasa, 16 Maret 2021 08:24 WIB

PURBALINGGA, POTRETNEWS.com — Miris nasib yang dialami bocah berusia 7 tahun ini. Usianya yang masih sangat belia, mendapat perlakuan tak manusiawi dari orangtua kandungnya. Penyebabnya sepele, bocah itu dianggap nakal dan perlu diberikan pelajaran.

Tujuannnya agar jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Namun, perbuatan orangtua bocah itu membuat geram tetangga dan warga sekitar. Apalagi mereka sempat mendengar suara rintihan mencurigakan dari arah dapur rumah orangtua sang bocah. Dilansir dari kompas.com, kisah pilu dialami seorang bocah berinisial MN (7) di Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah.

Pasalnya, ia disekap selama tiga hari oleh orangtua kandungnya sendiri di dalam dapur. Ironisnya, kaki korban diketahui juga dirantai dengan rak besi agar tidak kabur.

Kepala Desa Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi mengatakan, terungkapnya kasus penyekapan bocah 7 tahun itu terjadi pada Sabtu (13/3/2021). Kejadian berawal saat tetangga korban curiga dengan suara rintihan dari dalam dapur rumah pasangan suami istri berinisial AA (30) dan WM (25) tersebut. Lantaran penasaran dengan suara rintihan itu, saksi kemudian berusaha mencari sumber suara.

Saat itu juga saksi langsung terkejut ketika mendapati korban dalam kondisi memprihatinkan berada di dalam dapur dengan posisi tak berdaya dan kakinya dirantai dengan rak besi. Saksi selanjutnya melaporkannya ke pihak desa dan menceritakan peristiwa yang dilihatnya.

"Mengetahui hal tersebut, saksi langsung melaporkan ke pihak desa kemudian langsung kami tindaklanjuti," katanya saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021), melansir Tribunnews.com.

Disekap sudah tiga hari

Saat itu juga pihak desa dan warga langsung mendatangi rumah tersebut untuk melakukan evakuasi terhadap korban. Kedua orangtuanya juga langsung dipanggil untuk dimintai keterangan. Warga yang geram dengan perbuatan pasangan suami istri tersebut awalnya sempat menanyakan alasannya melakukan tindakan itu terhadap buah hatinya sendiri. Tapi, kedua orangtuanya juga meminta warga untuk tidak ikut campur dengan urusan keluarganya.

“Namun mereka selalu bilang kepada warga untuk tidak perlu ikut campur,” ungkapnya.

Tapi setelah didesak, kedua orangtua korban akhirnya mengakui perbuatannya. Penyekapan yang dilakukan terhadap korban itu sudah dilakukan selama tiga hari. Alasannya, karena ingin memberikan efek jera.

"Orangtua korban mengaku melakukan hal tersebut untuk memberi efek jera karena kesal dengan kenakalan anaknya," katanya.

Lebih lanjut, Nur mengatakan, karena khawatir dengan kondisi keselamatan korban dengan perbuatan yang dilakukan orangtuanya, akhirnya warga sepakat melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww