Praktik ”Kencing” Minyak Sawit Mentah di Dumai Dibongkar Polisi
![]() |
Barang bukti yang diamankan polisi |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengungkap praktik kencing minyak jenis crude palm oil (minyak sawit mentah). Dua orang tertangkap dan tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK menyebut tersangka tertangkap merupakan karyawan penampungan minyak CPO ilegal, Monawaty Sianturi (28) dan Edy Sugianto alias Rangkuti (34)."Satunya kasir, tersangka kedua berperan menyalin minyak CPO dari mobil tangki ke tempat penampungan," kata Teddy di Mapolda Riau.Teddy menjelaskan, kencing minyak ini melibatkan dua karyawan perusahaan CPO di Kota Dumai, Riansyah Wardana dan Eko Saputra. Keduanya mengambil CPO dari perusahaan lain untuk dibawa ke sebuah pelabuhan.Dalam perjalanan menuju pelabuhan di Kota Dumai, kedua sopir ini menjual sebagian minyak tadi ke pengusaha lain, Gultom alis Reza. Reza ini merupakan atasan dari Monawaty dan Edy Sugianto. Teddy menyebut penampungan CPO ilegal ini ada di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Nanas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Di sana, petugas menemukan dua truk tangki yang dibawa Riansyah Wardana dan Eko Saputra, sedang menyalin minyak.Akham Sophian

























