Meski Arealnya Banyak Dikuasai Oknum, Pemprov Riau Disarankan Tata Ulang Tahura SSH

Meski Arealnya Banyak Dikuasai Oknum, Pemprov Riau Disarankan Tata Ulang Tahura SSH
Jum'at, 12 Maret 2021 15:11 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Hardianto meminta Pemerintah Provinsi Riau agar mengelola dan menata ulang Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim.

Politisi Partai Gerindra ini menilai bahwa Tahura SSH yang merupakan kawasan pelestarian alam dan memiliki areal seluas 6.172 Hektar ini sangat potensial di bidang pariwisata jika dikelola dan ditata dengan baik.

“Ada potensi wisata yang sangat besar untuk Provinsi Riau,  jika Tahura ini dikelola dan ditata dengan baik,” Kata Hardianto saat diwawancarai potretnews.com pada Rabu (10/3/2021).

Hardianto mengaku kalau saat ini dirinya sedang concern melakukan pembahasan dengan Pemprov Riau khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau untuk menyelesaikan permasalahan Tahura.

“Waktu dulu saya pernah menjadi salah satu anggota pansus pembahasan Perda Tahura ini, dimana saya waktu itu menuntut didalam satu pasal agar Pemprov Riau untuk mengembalikan luasan tahura ini seperti semula,” Ujarnya.

Jika berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 348/Kpts-II/1999 tanggal 26 Mei 1999, maka luasan areal kawasan pelestarian alam Tahura ini seluas 6.172 Hektar. Namun Hardianto berkata kalau saat ini luas Tahura hanya tinggal kurang lebih 2.000 hektar saja.

Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Maamun Murod ketika dikonfirmasi, Jum’at (12/3/2021) mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan rencana tata kelola ulang kepada Gubernur Riau Syamsuar.

“Memang harus ditata dan dikelola ulang. Begitulah supaya ada peningkatan daya tarik wisata untuk Provinsi Riau kedepannya,” Ujar Maamun Murod.

Ia mengatakan bahwa luas areal Tahura masih tetap, tetapi ada penguasaan oleh oknum. Namun pihaknya sedang berusaha agar mengembalikan lahan yang telah dikuasai oknum perambah itu.

“Luasnya tetap sesuai dengan SK Menhut itu. Meskipun sebagian banyak telah dikuasai oleh oknum, kita akan tetap berusaha menyeselaikannya agar lahan itu kembali ke Negara. Kan sudah ada UU Cipta Kerja yang menegaskan ada mekanisme penyelesaiannya,” Pungkasnya. ***

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww