Siapa yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Sampah di Pekanbaru Tinggal Tunggu Waktu
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau memberi sinyal segera menetapkan tersangka dalam kasus tumpukan sampah di Pekanbaru. Penyidik menyatakan sudah ada titik terang setelah memeriksa puluhan saksi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK menyebut sudah melakukan beberapa kali gelar perkara. Terakhir gelar perkara untuk menentukan kelanjutan hukum kasus karena kelalaian Pemerintah Kota Pekanbaru ini.
"Gelar untuk menentukan siapa saja tersangka, tunggu saja, sudah ada titik terang," Teddy, Rabu siang, 10 Maret 2021, melansir liputan6.com.Teddy menyebut sudah berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Polda Riau mendapat dukungan dari kementerian dengan menggandeng ahli lingkungan untuk membantu penyelesaian kasus ini."Dalam waktu dekat KLHK juga menurunkan tim mengecek sampah di Pekanbaru," kata Teddy.Teddy tidak mau menyampaikan apakah kasus ini bisa diarahkan ke tindak pidana korupsi atau kesalahan administrasi. Dia meminta masyarakat menunggu keputusan Polda menetapkan tersangka. Begitu juga ketika ditanyakan berapa orang yang menjadi tersangka, apakah dari dinas atau atasan dari kepala dinas.Akham Sophian

























