Pelaku Teror di Rumah Pejabat Kejati Riau Mengaku Pernah Lempar Bensin ke Kediaman Warga Bernama Nasir Penyalai

Pelaku Teror di Rumah Pejabat Kejati Riau Mengaku Pernah Lempar Bensin ke Kediaman Warga Bernama Nasir Penyalai

Potongan kepala anjing yang ditemukan di rumah Kasi Penkum Kejati Riau

Kamis, 11 Maret 2021 09:30 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Tim gabungan kepolisian akhirnya berhasil mengungkap pelaku teror pelemparan kepala anjing di rumah Muspidauan, jaksa yang menjabat sebagai Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau. Pelaku yang ditangkap berjumlah 2 orang. Mereka masing-masing berinisial IP alias Iwan (39) dan DW alias Didi (39).

"Kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kamis (11/3/2021), melansir Tribunnews.com.

Lanjut Kapolda Riau, kedua pelaku ini selain melakukan pelemparan kepala anjing ke kediaman Muspidauan, pada Kamis (4/3/2021), mereka juga yang menyiram bensin ke rumah warga bernama M Nasir Penyalai, pada Jumat (5/3/2021). Awalnya disebutkan Irjen Agung, berdasarkan penyelidikan mendalam, tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku IP alias Iwan. Dimana yang bersangkutan sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru.

Selanjutnya tim langsung melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku IP alias Iwan, dan akhirnya berhasil mengamankannya. Ketika diinterogasi, pelaku IP mengakui perbuatan yang dilakukannya, berupa melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.

"Adapun menurut keterangan pelaku IP alias Iwan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya, yaitu DW alias Didi, Bobi, dan Boy," jelas Kapolda Riau.

Tak ingin membuang waktu, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW alias Didi. Ia berhasil diamankan berikut 1 unit sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.

"Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," ungkap Jenderal polisi yang menyandang pangkat bintang dua tersebut.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa potongan kepala anjing dan sebilah pisau di kediaman Muspidauan. Lalu 1 botol bekas air kemasan berisi bensin, serta 1 unit sepeda motor pelaku DW alias Didi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muspidauan menemukan potongan kepala anjing di teras rumahnya, pada Jumat (5/3/2021) usai pulang Sholat Subuh. Selain itu, ada pula sebilah pisau dengan bercak darah. Saat ia dan anaknya mengecek rekaman CCTV yang ada di rumahnya, kejadian pelemparan tersebut terjadi pada Kamis malam, sekitar pukul 22.35 WIB.

Sementara itu, aksi teror juga menimpa kediaman M Nasir Penyalai. Pada Jumat (5/3/2021) sekira pukul 23.00 WIB, ia mendengar suara barang yang terjatuh di samping rumahnya. Lalu dia keluar dari rumahnya dan melihat tembok di sebelah rumahnya ada bercak siraman bensin serta 1 botol bekas air kemasan berisi bensin. Namun, diduga pelaku telah kabur terlebih dahulu ketika korban keluar rumah. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww