Bocah 8 Tahun Dibacok saat Sedang Tertidur Lelap hingga Organ Tubuhnya Terpisah, Teriakan Minta Tolong sang Ibu tak Terdengar Tetangga

Bocah 8 Tahun Dibacok saat Sedang Tertidur Lelap hingga Organ Tubuhnya Terpisah, Teriakan Minta Tolong sang Ibu tak Terdengar Tetangga

Gambar hanya ilustrasi

Selasa, 09 Maret 2021 08:15 WIB

PAMEKASAN, POTRETNEWS.com — Bocah yang berusia 8 tahu tewas dengan kondisi yang mengenaskan. Anak malang tersebut dibacok dengan sengaja oleh seorang pemuda yang bernama Arik berusia 20 tahun. Pilunya, saat kejadian, korban sedang tertidur lelap. Tanpa ampun, pelaku membacok tubuh korban hinggga tewas dengan kondisi mengenaskan.

Ibunya yang saat itu meminta tolong sampai tak tega melihat jasad anaknya yang dibacok oleh pelaku. Hanya terikan histeris saja yang yang kemudian membangunkan warga sekitar peristiwa pembunuhan tersebut.

Apa motivasi pelaku membacok korban. Berikut ini kronologinya

Nasib tragis ini dialami seorang bocah berusia delapan tahun berinisial ATA, di Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Pasalnya, saat sedang tidur pulas ia dibunuh oleh seorang pemuda bernama Arik (20), dengan menggunakan pedang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/3/2021) dini hari. Pelaku tega membunuh korban secara sadis karena diduga dendam dengan orangtua ATA. Sebab, orangtua korban dianggap sebagai orang yang menyebabkan sepupu pelaku mengalami sakit berkepanjangan. Ayah korban, Karimullah (50), mengatakan, saat kejadian memilukan itu, dirinya sedang tidak ada di rumah.

Sedangkan korban sedang tidur lelap di rumahnya bersama dengan istri dan dua anaknya yang lain.

Dari keterangan istrinya, ungkap Karimullah, saat kejadian itu pelaku datang dengan membawa pedang sambil berteriak di depan rumahnya. Sang istri yang mendengar teriakan pelaku sontak terkejut dan langsung keluar melalui pintu samping rumah untuk meminta tolong.

"Istri saya teriak-teriak di luar rumah minta tolong agar pelaku ditangkap, tapi tidak ada yang datang membantu karena sudah larut malam," beber Karimullah. Lantaran tidak ada yang datang membantu tersebut, sang istri lalu kembali masuk ke dalam rumah.

Saat itu juga sang istri terkejut ketika melihat anaknya sudah dalam kondisi mengenaskan. Korban tewas dibacok pelaku hingga organ tubuhnya terpisah. Sedangkan pelaku langsung kabur. “Saya tidak tega mau melihat kondisi anak saya," ungkap Karimullah, melansir Tribunnews.com.

Pelaku terancam hukuman mati

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pendalaman penyelidikan. Tak berselang lama setelah kejadian itu, pelaku berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah ditangkap, selanjutnya akan dilakukan penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Adhi Putranto Utomo melalui pesan WhatsApp.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebilah pedang dan pakaian yang digunakan saat membunuh korban. Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat Pasal 340 sub 351 Ayat 3 KUHP dengan hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.(*) ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww