Tergiur Ikut ”Investasi” karena Pernah Dapat Untung Rp2,5 Juta dengan Modal Rp300 Ribu, setelah Setor Rp1 Miliar Uang Warga Inhu Ini Malah tak Kembali
![]() |
Ilustrasi |
INDRAGIRI HULU, POTRETNEWS.com — Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, tetapkan FS jadi tersangka kasus investasi bodong bertajuk 'Get Trading'. "Kita tetapkan FS (26) jadi tersangka dengan kasus dugaan investasi bodong," singkat Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP I Komang Aswatama kepada Gatra.com, Senin (8/3).
Komang menyebut, dari hasil penyelidikan itu FS sendiri mengaku telah merugikan nasabahnya hingga belasan miliar dari investasi bodong yang diketuainya. "Untuk kerugian nasabahnya sendiri ditafsir mencapai belasan miliar, dengan investasi yang bertajuk 'Get Trading' namun menggunakan skema ponzi dan gambling, namun kita masih melakukan audit lebih lanjut," ujarnya. Lebih lanjut polisi kelahiran pulau Dewata Bali itu mengatakan, dari hasil penyidikan tersebut ia menduga masih ada calon terasangka lainnya yang bekerja sama dengan tersangka FS. "Untuk nomor rekening FS sendiri sudah kita bekukan menyusul penyidikan lebih lanjut," tutup Komang. Sebagai informasi, Jumat, 5 Maret lalu, ratusan emak-emak mendatangi rumah FS sembari menjarah harta benda milik tersangka menyusul emosi mereka yang merasa tertipu oleh invrstasi yang dilakukan FS. Untung saja polisi langsung bergerak cepat untuk mendatangi rumah pelaku, menghindari adanya amukan masa dan melaporkan hal itu ke Polres Inhu.Akham Sophian

























