Kapolda Riau Beri Catatan ke Polres Kuansing karena Paling Rendah Ungkap Kasus Narkoba

Kapolda Riau Beri Catatan ke Polres Kuansing karena Paling Rendah Ungkap Kasus Narkoba

Kapolda Riau Irjen Agung Setya memberikan keterangan pers.

Minggu, 07 Maret 2021 15:33 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi perhatian Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam Operasi Anti Narkoba 2021. Bukan prestasi tapi karena sangat minim mengungkap peredaran narkoba di Riau. Agung menjelaskan, Polres Kuansing dan jajaran selama 14 hari Operasi Antik hanya menangkap tujuh tersangka. Dari semuanya itu hanya disita 9,87 gram sabu, sementara narkoba lainnya seperti daun ganja dan pil ekstasi tidak ada.

"Ini menjadi catatan karena hanya tujuh tersangka," kata Agung memaparkan hasil Operasi Anti Narkoba 2021 Polda Riau di Pekanbaru.

Di sisi lain, Agung memberikan apresiasi kepada Polresta Pekanbaru dan jajaran karena menjadi yang terbanyak pengungkapan narkoba. Di mana selama Operasi Antik Polresta Pekanbaru menangkap 99 tersangka narkoba. Dari jumlah itu, Polresta Pekanbaru menyita 35,05 gram daun ganja kering, 848 gram sabu dan 141 butir pil ekstasi. Polresta juga menyita Rp21 juta lebih diduga hasil penjualan narkoba.

"Kemudian Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau setelah Polresta Pekanbaru dengan barang bukti 40 kilogram sabu," kata Agung.

Agung menjelaskan, Polda Riau dan jajaran Polres di Bumi Lancang Kuning menangkap 363 tersangka narkoba selama Operasi Antik. Semuanya merupakan pengedar hingga bandar yang mengambil keuntungan dari bisnis haram narkoba.

"Dari 363 tersangka ada 330 laki-laki dan 33 perempuan," kata Agung, melansir liputan6.com.

Agung menjelaskan, para tersangka tertangkap berasal dari pengedar di perkampungan hingga bandar besar di perkotaan seperti Pekanbaru, Dumai, Bengkalis.

"Melihat jumlah ini kita merasa prihatin karena ada pelajar dan mahasiswa yang merupakan generasi emas bangsa," kata Agung.

Selama Operasi Antik, Polda Riau menyita setengah kilogram daun ganja kering, 41 kilogram lebih sabu dan 30.165 butir pil ekstasi. Turut pula disita uang Rp302 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

"Kemudian disita pula 252 telepon genggam, 5 kendaraan roda empat dan 46 sepeda motor yang digunakan untuk peredaran narkoba," jelas Agung.

Dalam Operasi Antik, Polda Riau dan jajaran juga menangkap pengguna narkoba. Hanya saja tidak diproses tapi direhabilitasi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.

"Pengguna membeli satu paket tapi setelah rehabilitasi terus dipantau, jangan sampai mencoba lagi sehingga menjadi pecandu kemudian mengedarkan," jelas Agung.

Menurut Agung, pecandu narkoba sudah kehilangan malu. Pada praktiknya menjadi benalu di lingkungan dan masyarakat, apalagi yang berubah menjadi bandar.

"Harus dilakukan penyembuhan terutama yang menggunakan," sebut Agung. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww