Home > Berita > Riau

Angkutan Jalan Perintis Diupayakan Ada di Setiap Kabupaten/Kota di Riau pada 2024

Angkutan Jalan Perintis Diupayakan Ada di Setiap Kabupaten/Kota di Riau pada 2024

GM Perum Damri Cabang Pekanbaru Nofi Syamrizal (Pakai Batik), Plt.Kadishub RiauIndra Putrayana, Kabid Angkutan Jalan Dishub Riau Indrawansyah, Kadishub Inhil Rudiansyah, Kadishub Pelalawan Syafruddin, Kabid Angkutan Jalan Dishub Pelalawan M Soddiq

Kamis, 04 Maret 2021 18:55 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dalam menggesa penyediaan angkutan jalan perintis hadir di setiap Kabupaten/Kota yang ada di Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau lakukan rapat koordinasi di Ruang Rapat Dishub, Lantai II, Kamis (4/3/2021).

Rapat koodinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dishub Provinsi Riau, Kamis (4/3/2021) juga mengundang Badan Pengelola Angkutan Jalan (BPTD) Wilayah IV Riau – Kepulauan Riau, seluruh Kepala Dinas Perhubungan Se Kabupaten/Kota Riau, dan Perum DAMRI Cabang Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini merupakan menindaklanjuti pertemuan sebelumnya antara Dishub Riau dengan GM Perum Damri Cabang Pekanbaru beberapa waktu yang lalu dalam pembahasan pengembangan rute Damri di Provinsi Riau.

“Saya meminta kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota mengintensifkan usulan layanan Angkutan Perintis didaerah masing-masing, karena aksebilitas dalam menunjang Sektor perekonomian sangat diperlakukan,” Ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Provinsi Riau, Indra Putrayana saat menyampaikan arahannya dalam memimpin rakor tersebut, Kamis (4/3).

Indra menilai hal tersebut perlu adanya keterlibatan Pemerintah dalam menyediakan angkutan umum yang layak, nyaman dan murah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan ia berharap penyediaan rute angkutan jalan perintis bisa merata di seluruh Kabupaten/Kota pada tahun 2024.

Disisi lain Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Riau Indrawansyah menambahkan bahwa jika menyoroti data, aksebilitas transportasi di Riau masih rendah secara nasional. Dan di Provinsi Riau sendiri menempati nomot tiga dari belakang terkait pemenuhan aksebelitas transportasi tersebut.

“Kondisi ini berbanding terbalik dengan layanan transportasi yang ada di Pulau Jawa, maka untuk itu Bidang Angkutan Jalan mendorong pengembangan rute baru angkutan perintis,” Sebutnya.

Sejak 8 Agustus 1957 Provinsi Riau berdiri, kata Indrawansyah bahwa angkutan jalan perintis keberadaannya hanya ada di Kota Pekanbaru dengan trek Siak - Kandis, Pekanbaru - Muara Takus dengan Angkutan Umum yaitu Trans Metro Pekanbaru dan Damri. Sedangkan Kabupaten/Kota lainnya belum terlayani dan masyarakat terpaksa membayar mahal untuk mendapatkan layanan transportasi.

“Jadi untuk itu Dishub Provinsi Riau sebagai fasilitator dan koordinator akan mendorong Dishub se Kabupaten/Kota untuk bersama-sama berjuang mewujudkan layanan transportasi yang representatif sehingga persentase aksesibilitas yang terbangun meningkat,” Pungkasnya.

Dalam kesempatan lain, berdasarkan pantauan potretnews.com dalam rakor tersebut, GM Perum Damri Cabang Pekanbaru, Nofi Syamrizal memaparkan tentang kelengkapan dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengajuan Usulan Angkutan Jalan Perintis dan sebagai Praktisi Angkutan Jalan Perintis Perum Damri siap melayani Pengembangan Rute Baru Angkutan Perintis di Provinsi Riau sepanjang mendapat Penugasan dari Kementerian Perhubungan.

Selain itu beberapa Kadishub dari Kabupaten/Kota juga menyatakan pernah mengajukan usulan, namun belum terealisasi disebabkan dokumen penyerta yang belum lengkap. Sehingga melalui pemaparan dari GM Perum Damri, kegiatan Rakor tersebut semakin membuka peluang bagi Kabupaten/Kota untuk mendapatkan Layanan Angkutan Perintis. ***

Kategori : Riau, Umum
wwwwww