Hingga Kini Kabupaten Anambas di Kepri belum Punya Dokter Kesehatan Jiwa, Pasien ODGJ Dirujuk ke Pekanbaru
![]() |
RSJ Tampan di Pekanbaru |
ANAMBAS, POTRETNEWS.com — Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kepulauan Anambas masih banyak ditemui dan ditangani Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD).
Sejauh ini penanganan ODGJ di Kepulauan Anambas dilakukan dengan cara membawa pasien ke rumah sakit yang berada di luar daerah.Pasalnya, Kepulauan Anambas, Kepri, belum memiliki dokter kesehatan jiwa hingga saat ini."Kita selalu membawa pasien ODGJ ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Pekanbaru. Rencananya tahun ini akan ada lagi yang mau kita bawa ke Pekanbaru. Cuma lagi menunggu saja dari BPJS," ujar Kasi Rehabilitasi, Penyandang Disabilitas Tuna Sosial, Dinsos P3APMD Kepulauan Anambas, Ade Frida, Rabu (3/3/2021), melansir Tribunnews.com.Dinsos P3APMD mencatat sejak tahun 2011 hingga 2020 ada sebanyak 75 ODGJ yang dikirim ke RSJ Tampan di Pekanbaru. Dari jumlah itu, rata-rata pasien lama. Hanya saja berulang kali dirujuk ke RSJ."Kadang dia 2011 sudah dirujuk, nanti tahun 2012 dia dirujuk lagi. Rata-rata pasien baru itu jarang, dan lebih banyak itu yang berulang," ucapnya. Ia melanjutkan, biasanya pasien yang sudah dirujuk ke RSJ, saat selesai rujukan akan membawa resep obat. Karena pasien harus melakukan kontrol di puskesmas masing-masing.Akham Sophian

























