Demi Cari Uang Jajan Rp10000, Anak Yatim Ini Mengaku Jadi Polisi dan Nekat Tilang Anggota TNI

Demi Cari Uang Jajan Rp10000, Anak Yatim Ini Mengaku Jadi Polisi dan Nekat Tilang Anggota TNI

Polisi gadungan yang diamankan karena menilang personel TNI

Selasa, 02 Maret 2021 14:17 WIB

BANDUNG, POTRETNEWS.com — Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi gadungan tengah dikerubungi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dua orang lelaki berambut cepak viral di sosial media. Dalam keterangan video disebutkan bahwa polisi gadungan itu dibekuk gara-gara aksi konyolnya yang berupaya menilang dua anggota TNI.

Peristiwa disebutkan terjadi di kawasan Alun-alun, Kota Bandung, Minggu (28/2/2021) lalu. Dalam video yang sudah dilihat 11.184 kali tersebut, polisi gadungan itu terus dicecar sejumlah pertanyaan sambil dikerubungi anggota Satpol PP. Dia mengaku baru berumur 17 tahun dan mendapatkan seragam polisi dari anggota kepolisian.

"Saya baru 17, (seragam polisi) dari anggota, Pak Syarif," ujar polisi gadungan berkulit putih dan badan yang terlihat agak gemuk itu. Dalam keterangan video disebutkan bahwa kejadian berawal saat dua anggota TNI berpakaian preman tengah melajukan kendaraannya di kawasan Alun-alun, Kota Bandung menuju arah Cimahi.

Tiba-tiba, dari arah belakang, polisi gadungan itu memepet dan meminta korbannya itu berhenti di pinggir jalan dan lantas menanyakan SIM dan STNK karena dituding melanggar lalu lintas.

Korban yang awalnya tak mengira menjadi korban polisi gadungan kemudian menyerahkan SIM dan STNK yang diminta. Namun, dia mulai curiga saat polisi gadungan itu meminta uang.

Anggota TNI itu lantas menanyakan kartu anggota kepolisian kepada polisi gadungan itu, namun dia tak bisa memperlihatkan. Merasa tambah curiga, korban pun kemudian mengeluarkan kartu anggota TNI-nya.

Kaget korbannya merupakan anggota TNI aktif, polisi gadungan itu buru-buru meminta maaf dan tak jadi menilang. Namun, korban tak menyia-nyiakan kesempatan itu, terlebih polisi gadungan itu tak seperti polisi muda kebanyakan karena tubuhnya agak gemuk, perut buncit, dan tinggi hanya sekitar 160 centimeter.

Tidak hanya itu, setelah dipaksa membuka jaketnya, polisi gadungan itu ternyata memakai seragam polisi tanpa tanda pangkat di bahunya. Tertangkap tangan, polisi gadungan itu akhirnya diamankan dan diseret ke kantor Satpol PP setempat. Disebutkan juga, kasus tersebut kini telah ditangani Polsek Regol. Sementara itu, Kapolsek Regol, Kompol Aulia Djabar membenarkan isi video tersebut. Menurutnya, pelaku sudah langsung diamankan tak lama setelah peristiwa terjadi, Minggu (28/2/2021), melansir iNews.id.

"Iya betul (isi video). Pelaku langsung kita amankan pada hari itu juga," ujar Aulia. Meski begitu, lanjut Aulia, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kejaksaan, pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur.

"Berdasarkan proses diversi dengan pihak kejaksaan, pelaku tidak kita tahan karena masih di bawah umur," katanya. Disinggung motif pelaku, Aulia menerangkan bahwa pelaku yang merupakan warga Kota Bandung itu terdesak kebutuhan ekonomi.

Pasalnya, kata Aulia, selain berasal dari keluarga tidak mampu, pelaku juga merupakan anak yatim piatu. Pelaku memilih menjadi polisi gadungan setelah mendapatkan seragam polisi di sebuah toko pakaian bekas. Aulia juga mengungkapkan bahwa pelaku hanya meminta uang Rp10.000 dari korbannya.

"Pelaku itu ternyata anak yatim piatu dan selama ini tinggal bersama bibinya. Dia butuh uang jajan, makanya mintanya juga cuma Rp10.000," kata Aulia. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww