Ibu Muda Lapor Polisi karena Kehilangan Motor, setelah Olah TKP Diketahui Malingnya Ternyata Suami Sendiri

Ibu Muda Lapor Polisi karena Kehilangan Motor, setelah Olah TKP Diketahui Malingnya Ternyata Suami Sendiri
Kamis, 25 Februari 2021 17:13 WIB

LAMPUNG, POTRETNEWS.com — Leni Safitri (33), seorang ibu muda di Lampung Timur tak sengaja menjebloskan suaminya sendiri ke penjara.

Peristiwa tersebut terjadi ketika ia melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke kantor Polisi.

Ibu itu mengaku kehilangan sepeda motor matik pada pada awal Februari 2021 lalu di rumahnya.

Korban sebelumnya tidak mengetahui bahwa suaminya sendirilah yang telah mencuri sepeda motor merek Mio Sporty bernomor polisi BE 3906 GT tersebut.

Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pelaku DI, diketahui bahwa yang mencuri sepeda motor itu adalah suami korban sendiri.

“Setelah mendapatkan bukti-bukti, tersangka DI kami tangkap dan tahan di mapolsek,” Kapolsek Sukadana, Komisaris Muphian Somad, Kamis (25/2/2021), melansir Tribunnews.com.

Dari pemeriksaan kepolisian, DI mengaku telah mengambil sepeda motor itu tanpa sepengetahuan sang istri.

“Tersangka mengambil sepeda motor korban melalui pintu belakang rumah. Kondisi rumah pada saat kejadian dalam keadaan kosong,” kata Muphian.

Muphian menambahkan, sepeda motor tersebut telah digadaikan oleh tersangka DI senilai Rp1,5 juta.

“Tersangka saat ini masih kita tahan di mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” kata Muphian.

Muphian Somad mengatakan, pelaku berinisial DI (38) yang merupakan suami dari korban.

“Awalnya korban melaporkan ke Mapolsek Sukadana bahwa dia telah kehilangan sepeda motor,” katanya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww