Ini Penjelasan Resmi Unilak Terkait Pemberhentian Tiga Mahasiswa

Ini Penjelasan Resmi Unilak Terkait Pemberhentian Tiga Mahasiswa

Akses masuk ke Kampus Unilak dari arah Palas/Simpang Bingung diabadikan dari udara.

Selasa, 23 Februari 2021 18:33 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru telah memberhentikan atau men-drop out (DO) tiga mahasiswa yang melanggar kode etik pada 18 Februari 2021 lalu. Surat keputusan (SK) pemberhentian bernomor 028, 029, dan 030/Unilak/Km/2021 itu ditandatangani oleh rektor.

Melelui keterangan tertulis yang diterima potretnews.com, Selasa (23/2/2021) petang, Kabag Media Unilak M Revnu O MIKom mengatakan, pihaknya merasa perlu untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa proses pemberhentian yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur di internal Unilak.

”Mulai dari proses di Badan Hukum dan Etika Unilak (BHE). BHE Unilak adalah lembaga yang menangani tentang dugaan pelanggaran kedisiplinan mahasiswa di Unilak.  Keputusan ini tidak secara tiba tiba, tapi sudah sesuai prosedur,” kata Revnu.

Dijelaskan lebih lanjut, Unilak membantah bahwa SK yang dikeluarkan disebabkan oleh larangan menyampaikan aspirasi/antikritik/berunjuk rasa di lingkungan Unilak. Dia menegaskan, Unilak tidak pernah melarang mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.

”Ini telah terbukti bahwa mereka berkali-kali menyampaikan aspirasi (berunjuk rasa) baik di gedung rektorat, lobi rektorat, di perpustakaan, dan ini telah terjadi, dan diterima. Jadi ditegaskan bahwa SK dikeluarkan bukan karena antikritik,” tandasnya.

Dia menegaskan, unjuk rasa jika diiringi dengan dugaan ujaran kebencian dan merendahkan martabat, serta ucapan-ucapan yang tidak sopan patut diduga pelanggaran kedisplinan dan norma-norma di internal Unilak.

”Sebagai kampus yang yang menjunjung tinggi budaya Melayu dan menerapkan prinsip religius, jujur, visioner, disiplin dan bermartabat, Unilak ingin mahasiswa memiliki adab dan menjunjung sopan santun,” ucapnya lagi.

Dia menyebut, tiga mahasiswa yang di-DO sebelum dilakukan sidang perdana telah dilakukan pemanggilan secara patut dengan mengirimkan surat undangan. Namun selama proses sidang mahasiswa tersebut tidak hadir dalam sidang. Bahkan, salah satu mahasiswa terkesan merendahkan harkat dan martabat BHE dan di depan majelis merobek surat panggilan dengan mengeluarkan kata kata yang tidak pantas.

”Dalam postingan video yang beredar salah satu mahasiswa yang di DO berucap: 'jika saya kalah debat saya siap keluar dari Unilak, namun jika BHE kalah berdebat keluar dari Unilak (sambil merobek surat pemanggilan BHE di depan majelis) ..... dan langsung pergi,” beber Revnu.

Menurut dia, selama dalam penyampaian aspirasi patut diduga tiga mahasiswa yang demo terlibat berbagai kejadian pelanggaran di internal kampus di antaranya; lebih dari satu kali menggeruduk ruang kerja wakil rektor III yang menyebabkan kursi di ruangan pribadi kerja terbalik. Kemudian, lebih dari satu kali menggeruduk ruang kerja rektor Unilak dan di dalam ruang rapat rektor sebagian mahasiswa merokok. Selanjutnya, melakukan penyegelan ruang kerja rektor dan memasang spanduk, lalu menduduki gedung rektorat lantai tiga selama satu hari hingga menggangu aktivitas di lingkungan kampus.

Di saat menduduki kampus, di malam hari melakukan bakar ban di halaman kampus tidak jauh dari dinding gedung rektorat hingga merusak sejumlah tanaman mati. Selain itu, terlibat keributan dengan sejumlah mahasiswa hingga menyebabkan kaca studio Fakultas Ilmu Budaya pecah.  Selanjutnya, diduga melakukan pengadangan terhadap wakil rektor III di jalan raya saat pulang kerja tidak jauh dari kampus.

Kemudian, imbuh Revnu, menendang ruang kerja rektor yang dalam keadaan terkunci hingga pintu rusak dan itu terekam CCTV kampus. Saat berhasil masuk ke ruang kerja rektor, salah seorang mahasiswa menarik kursi dari ruang kerja rektor kemudian menarik keluar dan menjatuhkan kursi rektor dari lantai tiga kehalaman kampus.

Revnu juga menegaskan, tuduhan kepada rektor yang menyatakan orang suruhan rektor melakukan pemukulan kepada salah satu mahasiswa, padahal itu tidak benar. Perlu diketahui,  pada tanggal 18 (Kamis) Februari 2021, di saat mahasiswa menduduki ruang kerja rapat rektor, kira-kira jam 12 siang Rektor Unilak telah hadir di lantai tiga gedung rektorat (di depan pintu masuk), dengan niat menemui mahasiswa. Namun mahasiswa menolak untuk bertemu rektor di luar.

Untuk itu Rektor Unilak mengimbau kepada mahasiswa lainya agar dapat fokus kuliah dan berprestasi. ”Dalam berorganisasi tentu adanya perbedaan pendapat dan pandangan. Ada yang menerima ada yang menolak, itu bagian dari dinamika organisasi, dan diperlukan kedewasaan dan iklas untuk menerima lapang dada dalam berorganisasi,” ujarnya.

Pada bagian lain, Revnu mengemukakan kepengurusan ormawa DPM dan BEM yang definitif sudah dilantik. Menurut dia, kepengurusan ini telah sah. Jadi diharapkan semua pihak dapat menerima kepengurusan ini dengan lapang dada.

”Mari jadikan organisasi mahasiswa ini untuk meningkatkan kreativitas dan membangun jaringan yang lebih luas. Mari bersama-sama memajukan kampus Unilak untuk mewujudkan Unilak unggul dengan prestasi dan kegiatan positif,” pungkas Revnu. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww