Disuruh Napi Ambil Narkoba di Padang, Wanita Ini Nekat Sembunyikan Sabu Dibungkus Kondom di Dalam Anus

Disuruh Napi Ambil Narkoba di Padang, Wanita Ini Nekat Sembunyikan Sabu Dibungkus Kondom di Dalam Anus
Kamis, 18 Februari 2021 07:14 WIB

LOMBOK TENGAH, POTRETNEWS.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di terminal kedatangan Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Rabu (17/2/2021). Dua pelaku yang berhasil merupakan pasangan suami istri asal Batam, Kepulauan Riau berinisial P (27 ) dan istrinya berinisial MMM (22).

“Kedua pelaku diamankan berserta barang bukti sabu dengan total berat 387,95 gram yang disembuyikan dalam tubuh mereka,” ungkap Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.

Dia mengatakan, BNNP NTB bekerja sama dengan petugas keamanan bandara (aviation security), Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), dan Bea Cukai (BC) Mataram, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka P dan MM yang merupakan penumpang pesawat Lion Air dari Padang menuju Lombok transit Jakarta. “Kedua pelaku itu dengan modus roket (memasukan dalam dubur),” jelasnya

Petugas menemukan lima paket sabu. “P membawa 2 paket sabu berupa kapsul, sementara istrinya MM didapati 3 kapsul yang diduga sabu yang sudah dimodifikasi dan dibungkus kondom,” ujarnya, melansir beritasatu.com

Dari hasil pengakuan kedua tersangka, mereka disuruh mengambil sabu di Padang oleh seseorang napi di dalam lapas di Batam. “Pelaku MM yang memiliki balita 2 bulan, diduga sudah beberapa kali memasukkan sabu ke dalam tubuhnya,” bebernya

Saat ini pelaku dan dan barang bukti berada di kantor BNNP NTB.

Kedua pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No 35 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan denda Rp 10 miliar.

Bila diuangkan barang bukti sabu tersebut senilai Rp 775,9 juta. Dengan pengungkapan tersebut, BNNP NTB berhasil menyelamatkan kurang 4.655 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww