Kejaksaan Terus Telusuri Kasus Penyertaan Modal Pemkab Kampar ke BUMD, Sejumlah Pejabat Sudah Dipanggil

Kejaksaan Terus Telusuri Kasus Penyertaan Modal Pemkab Kampar ke BUMD, Sejumlah Pejabat Sudah Dipanggil
Rabu, 17 Februari 2021 16:21 WIB

BANGKINANG, POTRETNEWS.com — Kejaksaan Negeri atau Kejari Kampar kembali mendalami perkara dugaan penyertaan modal Pemkab Kampar ke BUMD atau Badan Usaha Milik Daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Suhendri melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanullang, Senin (15/2) membenarkan bahwa pihak Kejari Kampar saat ini tengah mendalami perkara dugaan penyimpangan penyertaan modal Pemkab Kampar ke BUMD.

Saat ini terkait perkara ini masih dalam tahap penyelidikan

Ia mengatakan pekan lalu sejumlah pihak kembali dipanggil untuk di klarifikasi terkait proses penyertaan modal tersebut.

"Ia kita pada Rabu (10/2) dan Kamis (11/2) lalu memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi terkait proses penyertaan modal tersebut," katanya, melansir Tribunnews.com.

Silfanus menuturkan pihak yang diklarifikasi antaranya pihak Bank Riau Kepri cabang Bangkinang, Mantan pejabat teras di Kabupaten Kampar yang bertugas pada tahun 2017.

Sejumlah pihak ini tuturnya diklarifikasi terkait beberapa hal.

Ia menambahkan, bahwa hari ini pihak dari Pemkab Kampar juga diklarifikasi.

Silfanus menuturkan terkait perkara dugaan penyimpangan dalam penyertaan modal Pemkab Kampar ke BUMD Bank Riau Kepri masih terus diproses pihaknya.

Sejumlah pejabat telah dipanggil terkait dengan dugaan penyimpangan penyertaan modal Pemkab Kampar ke BUMD dalam hal ini Bank Riau Kepri.

"Dari keterangan para pihak yang dimintai keterangan akan terus dilakukan pengembangan," ungkapnya.

Penyertaan modal yang tengah ditelusuri oleh Kejari Kampar ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan penyertaan modal Pemkab Kampar ke BUMD pada tahun 2017.

Pada tahun 2017 ini Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penyertaan modal dari sebagian dividen yang diterima dari perusahaaan pada saat itu.

Untuk diketahui hingga saat ini sudah sejumlah pejabat di Pemerintahan Kabupaten Kampar diperiksa.

Diantaranya yang diperiksa yakni Kepala Bappeda Kampar saat ini, Azwan, Kepala BPKAD Kampar, Edward, Kepala Bagian Keuangan DPRD Kampar, Syahrial dan Kepala Satpol PP Kampar, Nurbit.

Kepala Bappeda Kampar, Azwan dimintai keterangan oleh Kejari Kampar dalam posisinya sebagai Asisten II Setda Kampar.

Sementara Kepala Bagian Keuangan DPRD Kampar, Syahrial diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat Kabag Ekonomi Setda Kampar.

Sedangkan Kepala BPKAD Kampar, Edward dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Kepala BPKAD Kampar.

Lalu Kepala Satpol PP Kampar, Nurbit dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Asisten II Setda Kampar. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kampar
wwwwww