Semula Dikira tak Bertuan, Sabu-Sabu Seberat 353 Kg yang Ditemukan dalam Boat tanpa Awak Ternyata Dikendalikan Seorang Napi

Semula Dikira tak Bertuan, Sabu-Sabu Seberat 353 Kg yang Ditemukan dalam <i>Boat</i> tanpa Awak Ternyata Dikendalikan Seorang Napi

Sabu-sabu sebanyak 353 kg bersama 11 tersangka diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (11/2/2021)/SERAMBINEWS.com

Jum'at, 12 Februari 2021 06:24 WIB

ACEH, POTRETNEWS.com — Narkoba jenis sabu-sabu seberat 353 kilogram (kg) ditemukan dalam boat tanpa awak dan terdampar di dekat pelabuhan rakyat di kawasan Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Bireuen, pada Rabu (27/1/2021) lalu.

Belakangan diketahui, seorang narapidana berinisial MA (36), yang tengah mendekam di Lapas Lhokseumawe menjadi pengendalinya.

Jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh Dit dan Polres Bireuen berhasil menangkap 11 tersangka yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu seberat 353 kg. Barang haram itu berasal dari aringan Timur yang dikirim dari Malaysia ke Aceh.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada di Mapolda Aceh, Kamis (11/2/2021) ke 11 tersangka turut dihadiri. Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

"Pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021, di pelabuhan Desa Matang Bangka Kecamatan Jeunieb, Bireuen berhasil diamankan 1 boat yang membawa 350 kg narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada.

Selanjutnya, kata Wahyu, dilakukan pengembangan lalu petugas berhasil mengangkap 4 tersangka pada 2 Januari 2021. Tersangka pertama adalah KM (37) alias AP, bekerja sebagai nelayan merupakan warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. "KM ini berperan sebagai tekong," kata Wahyu, melansir tribunnews.com.

Selanjutnya, MU (23) alias DN warga Kecamatan Seuneudon, Aceh Utara, ED (35) warga Kecamatan Alue Aceh, Lhokseumawe, dan MA (36).

Dari empat tersangka itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 1 tersangka lainnya berinisial SI (50), warga Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.

Tim kemudian kembali melakukan pengembangan dan pada hari itu juga, kembali menangkap 6 tersangka secara maraton, yakni SU (53) warga Kecamatan Jeunieb, Bireuen, IZ (40) pekerjaan ibu rumah tangga warga Jeunieb, Bireuen.

Selanjutnya, KR (23) warga Jeunieb, Bireuen, MR (25), warga Jeunieb, Bireuen, SY (63) warga Kecamatan Pandrah, Bireuen, SB (41) warga Jeunieb, Bireuen.

Sementara itu, Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, 353 kg sabu tersebut diselundupkan lewat jalur laut ke pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka, Bireuen.

Dia menyebut, penyeluduan sabu tersebut merupakan jaringan intenasional. ”Penyelundupan 353 kg sabu jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia, Aceh,” terang Krisno di Mapolda Aceh, Kamis (11/2/2021).

Selain itu, Krisno menyebut penangkapan tersebut berkat informasi yang dilaporkan oleh masyarakat. Polisi lalu mengamati lokasi pelabuhan, dan menemukan kapal hendak berlabuh membawa sabu.

Namun, kata Krisno, mereka sudah mengetahui adanya keberadaan polisi sehingga melompat ke air dan berusaha melarikan diri. Polisi pun berhasil menangkap 11 pelaku, di antaranya MA (36) merupakan narapidana di Lapas Lhokseumawe sebagai pengendali.

”Pelaku berinisial MA merupakan napi Lapas Lhokseumawe berperan sebagai napi,” terang Dirnarkoba. Sementara itu, pelaku lainnya KM merupakan petugas kapal, MD sebagai kapten kapal, ES sebagai pengendali sabu.

Krisno juga menambahkan bahwa, para pelaku akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Begitu juga dengan barang bukti yang turut dibawa petugas ke Jakarta. "Nantinya kami juga akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agenci penegak hukum internasional," ucapnya.

Oleh karena itu Krisno mengharapkan, semua pihak harus bekerja sama dan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja sama tersebut.

"Kita harus bekerja sama untuk memberantas narkoba ini, karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir, maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya," pungkas jenderal bintang satu dari Mabes Polri tersebut.

Sementara itu, Kapolda menyebutkan di satu sisi ini merupakan suatu keberhasilan Polri dalam memberantas narkotika. Namun di sisi lain Kapolda Aceh sangat prihatin melihat masih ditemukannya narkotika jenis sabu seberat 353 kg di Aceh. "Saya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh," ucap kapolda.

Konferensi pers tersebut ikut didampingi oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Raden Purwadi, Kakanwil Bea Cukai Safuadi, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, beserta Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww