Tipikor Polres Indragiri Hilir Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI

Tipikor Polres Indragiri Hilir Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI
Kamis, 11 Februari 2021 15:35 WIB
Muhammad Yusuf

TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Inhil mulai menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olaharaga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk tahun anggaran 2017-2019.

"Saat ini kita masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Inhil” ungkap Kapolres Inhil Kapolres Inhil AKBP Dian Setywan melalui Kasat Reskrim Indra Lamhot Sihombing kepada media ini, Kamis, 11 Pebruari 2021 melalui WA.

Dari informasi yang didapat media ini, Tipikor telah memanggil beberapa pengurus KONI Inhil periode 2017-2022. Pemanggilan saksi telah dimulai pada 5 oktober dan sejauh ini sebanyak 25 orang saksi telah dipanggil untuk diminta klarifikasi.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Inhil Hj Iriyanti SH saat dimintai komentarnya terkait persoalan itu pada hari yang sama melalui WA mengatakan pihaknya setakad ini belum melakukan audit terkait dana KONI yang diminta oleh Tipikor Polres Inhil.

"Saat ini kita belum melakukan audit, karena kami masih sibuk pengawasan vaksin," jelas mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Inhil tersebut.

Ketika disinggung kenapa persoalan audit bisa begitu lama, hingga hampir satu tahun lebih masa anggaran 2019 berahir kata Iriyanti, " surat dari Polres untuk permintaan audit baru semalam masuk," jelasnya.

Sementara itu Ketua KONI Inhil H Samsurizal Awi ketika dimintai tanggapannya melalui WA dihari yang sama mengatakan, ia tidak mau berkomentar banyak. Termasuk berapa besar KONI menerima dana hibah untuk tiga tahun anggaran yang dimaksud.

"Nantilah. Sekarang masih ada pemeriksaan lagi di Tipikor. Baru setelah itu ke Inspektorat. Sementara ini saya belum bisa komentar. Terimakasih," ucap Samrizal Awi yang juga pernah menjabat Asisten III Pemda Inhil tersebut. (Suf) ***

Kategori : Hukrim, Inhil
wwwwww