Meski Ada Kasus Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Dirut Klaim Dana Pekerja yang Tersimpan dalam Kondisi Aman

Meski Ada Kasus Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Dirut Klaim Dana Pekerja yang Tersimpan dalam Kondisi Aman
Kamis, 11 Februari 2021 05:20 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memastikan, dana pekerja yang tersimpan tidak hilang meski ada dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya tegaskan dana pekerja di BPJS Ketenagakerjaan aman, sekali lagi, dana pekerja di BPJS Ketenagakerjaan aman dan ada. Dana pekerja tidak hilang, dana pekerja ada," kata Agus dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (9/2/2021), melansir Tribunnews.com.

Agus juga menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak mengalami kerugian dan tidak ada kesulitan likuiditas di BPJS Ketenagakerjaan.

Ia pun memastikan BPJS Ketenagakerjaan selalu mampu membayar klaim yang diajukan oleh para pekerja.

"Saya kita ini tidak perlu dirisaukan, bahwa semua klaim yang diajukan kepada BPJS Ketenagakerjaaan dipastikan bisa dibayar," kata dia.

Agus mengatakan, memang benar apabila aset yang ada tengah turun nilainya karena sebagian dari aset dialokasikan ke saham dan reksadana yang terjadi penurunan akibat fluktuasi pasar modal.

Namun, Agus menegaskan, strategi investasi BPJS Ketenagakerjaan selalu mengutamakan aspek kepatuhan, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik.

Ia juga menyebut BPJS Ketenagakerjaan diawasi oleh lembaga-lembaga independen, seperti Badan Pemeriksa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Adapun hal itu disampaikan Agus menanggapi pertanyaan anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati yang khawatir uang milik pekerja migran Indonesia (PMI) di BPJS Ketenagakerjaan hilang.

"Kalau ini sampai terjadi dan ada dana-dana PMI yang di sana, ini kita nangis, miris kita. Apalagi di tengah pandemi seperti ini, mereka tuh jual tanah, hutang, kemarin ada yang mau berangkat sampai hutang-hutan juga, eh sampai di sana ditipu mau pulang enggak bisa, enggak punya uang," kata Kurniasih.

Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan saksi dalam kasus ini telah dimulai sejak Selasa (19/1/2021) dan penyidik Kejagung pun telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (18/1/2021). ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww