Tindakan Represif Oknum Polisi terhadap Mahasiswa yang Demo di Kantor Bupati Kepulauan Meranti Dikecam

Tindakan Represif Oknum Polisi terhadap Mahasiswa yang Demo di Kantor Bupati Kepulauan Meranti Dikecam

Mahasiswa dari sejumlah organisasi berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Kepulauan Meranti, kemarin.

Rabu, 10 Februari 2021 02:24 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau-Kepri mengecam tindakan represif yang diduga dilakukan oknum aparat keamanan dalam menangani demo mahasiswa di depan kantor Bupati Kepulauan Meranti pada Selasa (9/2/2021).

Informasi yang berhasil dihimpun potretnews.com, unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa lintas organisasi luar kampus tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait kinerja Bupati Kepulauan Meranti saat ini, Irwan Nasir yang telah menjabat selama 10 tahun. Kendati sudah dua periode menjabat, para pengunjuk rasa memberi ”rapor merah”.

”Saya menyampaikan penyesalan dan kecaman keras terhadap personel kepolisian Republik Indonesia dengan menggunakan pendekatan represif untuk mengamankan sahabat-sahabat yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya menyampaikan hak pendapat di muka umum,” kata Ketua PKC PMII Riau-Kepri, Abdul Rouf kepada potretnews.com, Selasa (9/2/2021) malam.

Dia mengatakan, menyampaikan pendapat di muka umum adalah saluran konstitusional yang dilindungi dan dihormati. Tetapi oknum polisi malah melakukan langkah represif dengan kekerasan.

”Tindakan represif yang dilakukan oknum polisi kepada para mahasiswa di Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Kita harus kecam dan sesalkan itu semua, kita berharap hal-hal tersebut dihentikan. Kepolisian itu bertugas untuk mengayomi dan melindungi masyarakat bukan malah memukuli mahasiswa yang hanya hendak menyampaikan aspirasinya,” tandasnya.

Abdul Rouf menyatakan, tindakan pemukulan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebab kapolres adalah sebagai penanggung jawab tertinggi di daerah tersebut.

”Bapak Kapolres harus bertanggung jawab terhadap anggotanya yang melakukan tindakan brutal serta memukuli mahasiswa tersebut, usut segera oknum itu,” tukasnya.

Abdul Rouf menyampaikan ultimatum, jika dalam waktu 1 dikali 24 jam permasalahan ini tidak diselesaikan, maka Rouf mendesak Kapolres Kepulauan Meranti agar mundur dari jabatannya.

”Kita tunggu pertanggungjawabannya satu kali dua puluh empat jam dari Bapak Kapolres. Kalau tidak ada, saya sebagai Ketua PKC PMII Riau Kepri akan menginstruksikan kader PMII se Riau-Kepri untuk melakukan aksi dengan mendatangi polda dan polres setempat guna menuntut pertanggungjawaban tersebut,” pungkasnya.

Saat ini potretnews.com tengah berusaha mengonfirmasi Kapolres Kepulauan Meranti atas kejadian pemukulan terhadap dua mahasiswa yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian Kepulauan Meranti. ***

Kategori : Meranti, Umum
wwwwww