Sejoli Berstatus Mahasiswa Mencuri Televisi di Hotel, Barangnya bukan Dijual tapi untuk Main Game
![]() |
Ilustrasi/INTERNET |
MAGETAN, POTRETNEWS.com — Sejoli yang masih di bawah umur masing-masing TWS (18) dan SLS dibekuk polisi setelah membawa lari televisi sebuah hotel tempatnya menginap di kawasan wisata Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Menurut Kapolsek Plaosan, Resort Magetan, AKP M Munir kedua sejoli warga Surabaya dan Ponorogo ini ditangkap polisi di tempat kerjanya di Kabupaten Madiun, karena nomor polisi motornya dikenali karyawan hotel."Kedua sejoli ini bukan sekali ini menginap di hotel yang sama, karenanya tidak dimintai KTP atau tanda pengenal lain. Namun karyawan hotel diam-diam mencatat nopol dan jenis kendaraannya," kata AKP M Munir, Ahad (7/2/2021).Saat sejoli ditangkap, tambah Munir, televisi led 32 inci merek TCL itu belum sempat dijual atau disembunyikan di tempat lain. Selain televisi sejoli ini juga membawa receiver merek Nusantara."Alasan tersangka prianya, televisi led yang dicurinya dari hotel itu akan digunakan main game di tempat kosnya. Tidak ada niat menjual," ujar Munir menirukan pengakuan tersangka saat diperiksa di unit Reskrim Sektor Plaosan, Resor Magetan.Akham Sophian

























