Napi Blok Narkoba ”Bebas” Berkomunikasi, 19 HP Disita saat Razia di Lapas Tembilahan

Napi Blok Narkoba ”Bebas” Berkomunikasi, 19 HP Disita saat Razia di Lapas Tembilahan

Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita/DETIKcom

Senin, 08 Februari 2021 07:14 WIB

TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Sebanyak 19 handphone (HP) disita petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau, saat melakukan razia di kamar warga binaan pemasyarakatan di blok narkoba, Ahad (7/2/2021).

Kepala Lapas Klas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono mengatakan pihaknya kembali melakukan razia di Blok Mahoni yang merupakan tempat narapidana kasus narkotika.

Adapun barang yang ditemukan saat razia yakni 19 HP, 22 charger HP, 43 colokan sambung, 11 handsfree, dan tiga dudukan HP. Budhi mengatakan, pihaknya melakukan razia guna mencegah gangguan keamanan dan tata tertib dengan sasaran penertiban aliran listrik dan barang terlarang berupa narkotika, HP, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.

Barang bukti yang ditemui oleh anggota Lapas Klas IIA Tembilahan saat dilakukan pengeledahan di Blok Mahoni yang merupakan kasus narkotika, Ahad (7/2/2021).

Dari hasil razia kali ini, Budhi mengatakan tidak ditemukan narkotika meskipun sebelumnya dicurigai ada peredaran barang haram tersebut di dalam lapas.

”Saat dilakukan razia, kami tidak menemukan narkotika di Blok Mahoni,” katanya, melansir Antara. Pria yang baru sebulan menjabat di Lapas Klas IIA Tembilahan ini mengatakan bahwa saat dilakukan razia tidak terjadi perlawanan dari warga binaan. Selanjutnya barang hasil razia akan diinventarisasi dan didata.

”Barang bukti hasil razia kami amankan untuk dimusnahkan,” pungkasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Inhil
wwwwww