Oknum Guru SMP Setubuhi Seorang Muridnya Selama 3 Tahun, Korban Dicekoki Obat Antihamil

Oknum Guru SMP Setubuhi Seorang Muridnya Selama 3 Tahun, Korban Dicekoki Obat Antihamil

Ilustrasi/INTERNET

Minggu, 07 Februari 2021 13:24 WIB

BLITAR, POTRETNEWS.com — Kelakuan bejat oknum guru ini terbongkar sudah, tiga tahun jadikan muridnya sebagai budak pemuas nafsu. Pelaku selalu memberi obat antihamil pada korban dan melakukan perbuatan tercela meniduri korban.

Pelaku bahkan beberapa kali mengajak korban check in hotel. Siasat licik seorang Guru PNS berinisial BR akhirnya terbongkar. BR mengakui menyetubuhi siswi SMP tak lain muridnya sendiri di ruang kepala sekolah selama tiga tahun.

Setidaknya, SURYA.co.id merangkaum ada 4 siasat licik yang digunakan guru SMP itu untuk memuluskan akal bulusnya kepada siswinya. Terungkapnya kasus asusila itu berawal dari kakak korban memergoki foto korban dengan BR di ponselnya.

Dari situlah, polisi kemudian menangkap dan menahan BR sejak Kamis (4/2/2021). Setelah sekali berbuat di ruang kepala sekolah, Guru SMP itu ketagihan dan selanjutnya menodai korban di hotel.

Pertama, pelaku memanggil korban ke ruang kepala sekolah setelah jam pelajaran selesai. Kejadian pertama kali itu dilakukan BR pada 2018. BR yang merasa ketagihan menodai korban, keesokan harinya mengajak jalan-jalan dan makan-makan.

Kedua, untuk mengintimidasi korban, BR berjanji akan memberi nilai bagus. Korban yang belum bisa berpikir jernih itu pun mengiyakan permintaan BR.

Ketiga, saat study tour ke Bali, BR memisahkan korban dengan teman-temannya. BR mengajak korban check in di hotel berbeda. Di situlah, korban kembali dinodai.

Keempat, setiap berhubungan badan, BR memberi obat antihamil. Perbuatan BR kepada siswi SMP itu berlangsung selama 3 tahun. BR berasal dari salah satu desa di Kecamatan Doko.

Kronologi

Malah, pengakuan pelaku, itu terjadi pertama kali sewaktu korban kelas 1 sampai berlangsung di saat korban kelas 3 SMP saat ini. "Pengakuannya, dia menjalin asmara dengan korban ya tiga tahun.

Malah, ia juga mengaku siap menikahinya," kata AKP Dony Christian Bara' Langi, Kasat Reskrim Polres Blitar.

Bahkan, lanjut dia, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan di ruang kepala sekolah. Baru setelah itu, pelaku mengajak korban menginap ke hotel. Termasuk, saat study tour ke Bali, korban juga dipisahkan dengan teman-temannya. Lalu, korban diajak check in sendiri di hotel oleh pelaku.

"Kamis (4/2) siang kemarin, dia sudah kami tahan. Ia menyerahkan diri setelah beberapa kali mangkir dari panggilan. Ia mengakui semua perbuatannya kalau telah melakukan berbuatan bejat terhadap korban," ungkap Dony.

Pura-pura memberi motivasi

Mudahnya, pelaku menaklukkan korban karena ia merupakan gurunya sehingga tak berdaya ketika dipaksanya. "Ia mengaku menaksir korban karena tertarik dengan postur tubuhnya (bongsor).

Terutama saat diajar olah raga, pelaku mengaku kalau korban terlihat beda dengan siswi lainnya. Kata pelaku, kulitnya putih dan bersih," paparnya.

Karena tak bisa menahan nafsunya itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya pertama kali di saat korban pulang sekolah. Oleh pelaku, korban dipanggil ke ruang kepala sekolah, dengan pura-pura diberi motivasi. Itu terjadi tahun 2018 lalu atau saat korban masih kelas 1. "Pelaku berhasil merayu korban, dengan diiming-imingi akan diberi nilai bagus.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku siap membiayai sekolah korban hingga sampai kuliah nanti," ungkapnya. Rupanya, bujuk rayu pelaku itu membuat korban yang saat itu masih berusia 13 tahun itu klepek-klepek. Di saat korban terlena itu, pelaku mulai berbuat nakal.

"Korban ya meronta. Wong, masih anak-anak kok diajak gituan. Namun karena tak ada orang sama sekali karena semua siswa dan guru sudah pulang, sehingga pelaku dengan mudah melancarkan aksinya," tuturnya

Di sekolah itu merupakan awal perbuatan bejat pelaku karena setelah pelaku seperti ketagihan. Sebulan kemudian, pelaku mengajak korban kembali. Alasannya, korban akan diajak makan.

Dasar anak-anak, sehingga tak paham dengan perangkap bejat gurunya. Ia menurut saja ketika dibonceng sepeda motor oleh pelaku, sewaktu sepulang dari sekolah sore hari itu.

"Saat itu, korban diajak ke penginapan yang ada di jalan raya Malang-Blitar atau tepatnya di Kecamatan Wlingi," ujarnya.

Bahkan, di penginapan yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah sakit milik pemkab itu, lanjut Dony, pelaku mengaku bukan hanya sekali mengajak korban. Namun, itu terjadi sampai empat kali.

"Selain di penginapan (bertarif Rp 250 ribu sekali check in), korban juga pernah diajak menginap di hotel Kota Blitar. Modusnya, ya diajak jalan-jalan lalu makan,," paparnya.

Akhirnya, dari sekian kali melakukan hubungan badan selama tiga tahun itu, kedok bejat pelaku terkuak. Itu bermula dari telepon seluler korban dipinjam kakaknya.

Bersamaan itu, pelaku mengirim WA, yang berisi kata-kata mesra dan menjurus ke hubungan asmara. Karuan, kakaknya curiga dan menanyai korban. "Korban tak berani bohong dan mengakui semua, apa yang terjadi selama ini antara dirinya dengan pelaku," paparnya

Buntutnya, orangtua korban tak terima dan lapor ke Polres Blitar. Kepada petugas, pelaku mengaku kalau setiap kali berhubungan, korban diberi obat antihamil. "Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak)," paparnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww