Home > Berita > Umum

Mengabdi Belasan Tahun dengan Upah di Bawah Minimum, 5.640 Guru Honorer di Riau Berharap Diangkat PNS tanpa Tes

Mengabdi Belasan Tahun dengan Upah di Bawah Minimum, 5.640 Guru Honorer di Riau Berharap Diangkat PNS tanpa Tes
Kamis, 04 Februari 2021 15:46 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sebanyak 5.640 tenaga guru honorer yang berasal dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun. Mereka berharap dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes, guna meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Sebab selama ini mereka yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun itu hanya diberi honor dibawah UMR bahkan sangat miris," kata kata Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) 35 + Provinsi Riau, Desy Qadarsih, dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis, 4 Februari 2021, melansir Medcom.id.

Desy mengatakan, usia para guru honorer ini sudah di atas 35 tahun. Mereka tidak bisa ikut tes PNS karena terbentur undang-undang yang ditetapkan maksimal hanya untuk 35 tahun.

Dia mengatakan, selain terbentur UU, guru honorer ini juga tidak terdaftar dalam K2 atau tergolong non Kategori pengangkatan CPNS. Makanya, sulit bagi mereka untuk bisa meningkatkan kesejahteraannya.

Desy mengatakan, guru honorer dan tenaga kependidikan di Riau selama ini terus berupaya supaya bisa mendapatkan Surat Keputusan Presiden dan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa tes. Desy mengaku sudah pula berkomunikasi dengan Komisi X DPR, yang membidangi sektor pendidikan.

"Kita sudah berkomunikasi dengan DPR Komisi 10 mengenai anggaran dan Komisi II DPR, termasuk Ketua Komisi Dua Syamsurizal pada rapat dengar pendapat 8 Desember 2020, untuk memperjuangkan bagaimana nasib para guru honor ini bisa berubah," ujarnya.

Desy bersama perwakilan guru honorer juga mengaku sudah bertemu dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Menpan RB serta Kemendikbud. Bahkan, sudah mendapat surat balasan dari Mensesneg dengan tembusan ke Kemenpan RB.

Perjuangan ini, katanya, bertujuan agar seluruh guru honorer di Riau benar-benar mendapatkan kesejahteraan yang layak.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram berharap para guru honorer ini bisa diangkat menjadi PNS. Apalagi, menurut dia, perjuangan pengurus GTKHNK 35 + sudah beberapa kali Rakor, termasuk audiensi dengan beberapa pejabat di Provinsi Riau dan nasional.

isdik Riau sendiri, katanya, bisa memberikan pendampingan. Namun, saat berjuang harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengabaikan pendidikan di sekolah. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww