Harusnya Jadi PAW Andi Putra di DPRD Kuantan Singingi, Rina Fitri Hampir Pasti Gagal Berkantor di Gedung Dewan

Harusnya Jadi PAW Andi Putra di DPRD Kuantan Singingi, Rina Fitri Hampir Pasti Gagal Berkantor di Gedung Dewan
Kamis, 04 Februari 2021 13:39 WIB
p>TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — DPD Golkar Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah mengajukan Dodi Hardianto ke DPP Golkar sebagai pengganti antar waktu (PAW) Andi Putra di DPRD Kuansing.

"Sedang diproses DPP, internal partai Golkar Kuansing mengajukan Dodi Hardianto sebagai PAW," ujar Sekretaris Golkar Kuansing, Masdar kepada GoRiau.com, Kamis (4/2/2021) pagi.

Dilansir dari GoRiau.com, pada Pileg 2019, Dodi hanya memperoleh 777 suara. Posisinya berada di bawah Rina Fitri yang meraup suara sebanyak 1.143 suara. Di Dapil I ini, Golkar meraih 10.045 suara dan merebut dua kursi di DPRD Kuansing.

Anggota dewan yang duduk yakni Andi Putra dan Romi Alfisah Putra. Keduanya merupakan anak Sukarmis, mantan Bupati Kuansing. Andi meraih suara terbanyak yang kemudian disusul oleh Romi. Suara terbanyak ketiga adalah Rina Fitri, istri Rustam Effendi, mantan anggota DPRD Kuansing.

Lantas, kenapa bukan Rina yang diajukan sebagai PAW Andi Putra? Menjawab hal ini, Masdar menyatakan bahwa Rina akan dipecat sebagai anggota Golkar. Karena, ia dinilai tidak loyal terhadap partai.

"Sekarang sedang proses pemberhentiannya di DPP, karena tidak loyal. Ada kader yang maju, dia malah tidak mendukung. Kita punya bukti yang cukup bahwa dia tidak loyal," terang Masdar.

Pemecatan kader yang tak loyal, lanjut Masdar, sesuai dengan surat edaran DPP jelang Pilkada 2020 silam. Dimana, DPP meminta agar seluruh kader harus loyal dan mendukung penuh kader yang maju pada Pilkada 2020. Jika tidak, maka sanksinya adalah dipecat. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Politik, Kuansing
wwwwww