Home > Berita > Umum

Diduga Main Comot Foto Milik Orang Lain, Pemkab Kuantan Singingi Terancam Digugat

Diduga Main Comot Foto Milik Orang Lain, Pemkab Kuantan Singingi Terancam Digugat

Foto Kantor Bupati Kuantan Singingi yang diduga milik Yogi.

Kamis, 04 Februari 2021 21:16 WIB

TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Rumah dah siap penokok masih berbunyi. Pepatah ini tepat menggambarkan proyek pengadaan buku kerja Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, karena berpotensi berbuntut panjang.

Sebab, ada pihak yang merasa dirugikan akibat kegiatan yang menelan anggaran sebesar Rp45 juta tersebut. Dia adalah Yogi Suhendro, seorang fotografer. Pemilik studio Gulang-Gulang ini sedang pikir-pikir untuk menggugat Bagian Umum Setda Kuansing tersebut Pemkab Kuansing. ”Saya berencana menggugat Pemkab Kuansing,” kata Yogi, Kamis (4/2/2021), melansir GoRiau.com.

Yogi mengklaim mendapat dukungan dari berbagai pihak. Bahkan, ada juga pengacara yang siap menuntut hak-hak Yogi atas sebuah foto yang dicomot Pemkab Kuansing. Yogi memerkarakan sebuah foto yang masuk dalam agenda buku kerja Pemkab Kuansing 2021.

Foto tersebut adalah foto Kantor Bupati Kuansing yang dipotret Yogi menggunakan sebuah drone. ”Itu pertama kali saya pakai drone, sekitar tahun 2018. Bagian Umum Setda Kuansing tak pernah minta izin ke saya untuk menggunakan foto tersebut," ujar Yogi.

Foto milik Yogi Suhendro yang dicomot oleh Pemkab Kuansing pada buku kerja 2021. Dikatakan Yogi, dirinya membuat sebuah video penampakan kantor Bupati Kuansing menggunakan drone. Video tersebut di-upload di akun Youtube dan Instagram-nya. Kemudian, foto tersebut menjadi thumbnail.

”Saya merasa dirugikan, sebab ada pihak-pihak yang meraup keuntungan," ujar Yogi. Seharusnya, Yogi mendapat royalti atas foto tersebut. Namun, Yogi tak berharap itu.

”Kalau sejak awal mereka minta izin, pasti saya kasih. Setidaknya itu penghargaan bagi saya. Tapi, kenyataannya sampai sekarang tak ada itikad baik dari Pemda Kuansing," terang Yogi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Kuansing melalui APBD 2020 membuat buku kerja Pemkab Kuansing 2021. Buku tersebut memuat agenda Pemkab Kuansing yang penuh kejanggalan. Terkesan, buku tersebut proyek asal-asalan. Mulai dari penggunaan foto yang dicomot dari internet hingga pelanggaran hak cipta. Yakni, menerbitkan foto tanpa izin.

Kabag Umum Setda Kuansing Herman Susilo tidak bisa berbicara banyak tentang proyek asal jadi tersebut. Bahkan, ia tak membantah bahwa sebagian foto yang ada di dalam buku tersebut hasil ”mencuri”.

”Saya tak bisa menjelaskan lewat sambungan telepon ini, nanti kita ketemu, jam 10 ya, nanti kita kontak-kontak," ujar Herman Susilo melalui sambungan telepon pada Selasa (2/2/2021) pagi. Hingga berita ini diterbitkan, Herman Susilo tak kunjung memberi penjelasan. Sementara itu, Sekda Kuansing, Dianto Mampanini mengaku kecewa dengan kinerja Kabag Umum Setda Kuansing, Herman Susilo.

Ia menyatakan, Herman Susilo tak pernah berkoordinasi dengannya. "Tak hanya mengenai buku ini, dalam segala hal," ujar Dianto. Dianto menyayangkan kualitas buku kerja tersebut. Sebab, foto-foto yang ditampilkan merupakan hasil comot dari internet. Sehingga, foto Silat Pangean diambil dari Pemkab Dharmasraya.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Kuansing
wwwwww