Baru 10 Bulan Dinikahi, Youtuber Ternama Indonesia Pemilik Jargon ”Bukan Kaleng-Kaleng” Gugat Cerai Istrinya di PA Pekanbaru

Baru 10 Bulan Dinikahi, <i>Youtuber</i> Ternama Indonesia Pemilik Jargon ”Bukan Kaleng-Kaleng” Gugat Cerai Istrinya di PA Pekanbaru

Maell Lee.

Rabu, 03 Februari 2021 14:24 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kabar perceraian youtuber ternama Maell Lee mengejutkan dunia hiburan Tanah Air. Pemilik jargon ”Bukan Kaleng-Kaleng” itu resmi menggugat istrinya, Intan Ratna Juwita yang baru 10 bulan dinikahinya.

Gugatan cerai Maell Lee dan Intan didaftarkan ke Pengadilan Agama Pekanbaru, Riau dengan nomor perkara 84/pdt.G/2021/PA.Pbr. Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Humas Pengadilan Agama Pekanbaru, Asfawi saat dihubungi media, Rabu (3/2/2021), melansir Berisatu.com,

"Iya benar, yang mengajukan itu Fariz Syaputra sebagai pemohon dan Intan Ratna Juwita sebagai termohon dan gugatan talaknya didaftarkan pada 8 Januari 2021, dan dicatatkan dengan nomor perkara 84/pdt.G/2021/PA.Pbr," ungkap Asfawi.

Meski enggan menyebut perihal penyebab gugatan cerai kedua pasangan tersebut, namun pihak Pengadilan Agama Pekanbaru menyatakan sidang cerai keduanya sudah digelar dua kali. "Dua-duanya selalu hadir saat persidangan. Dan sekarang sudah masuk materi sidangnya," tandasnya.

Sebelumnya, pemilik akun youtube dan selebgram Maell Lee itu menikahi Intan Ratna Juwita pada Maret 2020 lalu. Dimana pernikahan keduanya digelar secara sederhana lantaran saat itu telah masuk masa pandemi Covid-19. Namun keduanya saat itu menyebut bahwa pernikahan yang digelar keduanya sudah menurut agama maupun negara. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww