Home > Berita > Rohil

Penasaran Ingin Merasakan Perawan, Pria yang Sudah 3 Kali Nikahi Janda di Rohil Perkosa Anak Tiri

Penasaran Ingin Merasakan Perawan, Pria yang Sudah 3 Kali Nikahi Janda di Rohil Perkosa Anak Tiri

Ilustrasi/INTERNET

Minggu, 31 Januari 2021 08:20 WIB

BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com — Merasa tak puas karena tiga kali menikah selalu mendapatkan janda, menjadi latar belakang NHN (42) memerawani anak tirinya sendiri. Akibat ulahnya ini, NHN terpaksa mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap Tim Reskrim Polres Rokan Hilir, Riau, Kamis (28/1/2021).

Melansir GoRiau.com, penangkapan terhadap NHN dilakukan setelah istrinya, melaporkan perbuatan NHN kepada polisi. Hal itu diketahui istinya setelah mendengar langsung pengakuan anak gadisnya, sebut saja Melati (12). Melati menuturkan dia diperkosa beberapa kali oleh ayah tirinya tersebut. NHN ditangkap di Lipat Kain, Kampar.

Diceritakan, ibu Melati baru mengetahui perbuatan ayah tirinya setelah melati dianiaya dan menyebabkan tangannya memar. Saat ditanya, Melati mengakui karena perbuatan ayah tirinya, namun ternyata bukan hanya kekesaran yang dilakukan oleh NHN, tetapi juga memperkosa Melati beberapa kali.

Di hadapan petugas, NHN mengakui perbuatanya. Ia mengatakan, kalau dia ingin merasakan perawan. ''Tiga kali menikah tapi janda semua, aku ingin merasakan perawan, pak,'' kata NHN kepada penyidik.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH mengatakan, NHN (42) di Lipat Kain Kampar lalu diboyong ke Rohil.

"Ibu korban melapor ke polisi 29 Desember 2020 lalu, terus kita tindaklanjuti, dan terendus pelaku berada di Lipat Kain Kampar, dan Tim Reskrim memburu ke sana dan berhasil menangkapnya,'' ujar Juliandi Narko.

NHN terancam Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 3 jo padal 76 E pasal 82 ayat 2 UU Nomor : 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU RI Nomor: 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Rohil, Hukrim
wwwwww