Sekda Kota Pekanbaru Beberkan Alasan tak Penuhi Panggilan Polisi
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Riau, Muhammad Jamil. |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Riau, Muhammad Jamil menanggapi isu tentang dirinya yang diberitakan mangkir dari panggilan pihak kepolisian sebanyak dua kali terkait perkara dugaan kelalaian pengelolaan sampah di wilayahnya.
Saat memberikan tanggapan, M Jamil menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan kuasa kepada asisten II Pemerintah Kota Pekanbaru, sebab asisten II adalah pihak yang membidangi dan langsung berkordinasi dengan DLHK Kota Pekanbaru.”Enggk mungkinlah mangkir, kemarin sudah diutus asisten II untuk menghadirinya, dan saya sudah berikan surat kuasa ke beliau untuk memberikan keterangan,” kata Sekdako Pekanbaru, M Jamil kepada potretnews.com, Jumat (29/1/2021).Jamil menyebut, dirinya tak bisa memenuhi panggilan dari pihak kepolisian, karena pada panggilan lalu ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, menurut Jamil, dia memberikan surat kuasa kepada asisten II untuk datang dan memberikan keterangan kepada penyidik.Pada bagian lain Jamil menegaskan, jika asisten II tidak bisa memberikan keterangan kepada penyidik, maka dia siap untuk hadir dan memberikan keterangan. ”Sudah ada suratnya, jadi kita tidak mangkir, karena sudah ditugaskan kepada asisten II untuk datang,” pungkasnya. ***