Oknum PNS Pemprov Riau Ditangkap Polisi karena Jual Satwa Dilindungi
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap seorang oknum (Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AI karena memperdagangan satwa dilingdungi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi mengatakan, tersangka memperjualkanbelikan satwa jenis burung betet secara online. "Dari tangan tersangka kita amankan puluhan burung betet (psittacula longicauda)," kata Andri, Minggu (24/1/2021), melansir sindonews com.Dia menjelaskan, pihaknya melacak ada perdagangan burung betet di Facebook (FB). Dimana ada akun atas nama Viet memposting memperjualkan belikan satwa dilindungi itu. Petugas pun melakukan pemancingan untuk bertransaksi.Andri memaparkan, petugas melakukan transaksi terletak di rumah tersangka Jalan Bukit Barisan Gang Anggrek Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Awal dilakukan pembelian, tersangka hanya memperlihatkan delapan ekor burung betet.Selanjutnya dilakukan pendalaman. "Dari hasil interogasi dan pemeriksaan di tempat kejadian perkara ditemukan kembali 21 Ekor burung betet yang disembunyikan pelaku di belakang rumah. Jadi total ada 29 ekor burung," terangnya.Akham Sophian

























