Dipanggil Polda Riau untuk Jalani Pemeriksaan Terkait Penembakan Haji Permata, 6 Petugas Bea Cukai Tembilahan tak Datang

Dipanggil Polda Riau untuk Jalani Pemeriksaan Terkait Penembakan Haji Permata, 6 Petugas Bea Cukai Tembilahan tak Datang
Jum'at, 22 Januari 2021 12:16 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kasus kematian pengusaha asal Batam Haji Permata di tangan petugas Bea Cukai berbuntut panjang. 6 Petugas Bea Cukai Tembilahan yang diduga menembak Haji Permata tidak datang dipanggil Polda Riau.

Keenam petugas itu yang bertugas melakukan penangkapan rokok ilegal hingga menewaskan Haji Permata dan 3 anak buahnya. Diketahui, keenam petugas Bea Cukai itu sedang diperiksa internal sehingga tidak hadir ke Polda Riau.

Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai sedang melakukan pemeriksaan secara internal terhadap 6 petugas yang terlibat pada malam penindakan Haji Permata dan anak buahnya.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, selain Kepala Bea Cukai Tembilahan Ari Wibawa, pihaknya juga telah melayangkan panggilan terhadap 6 orang petugas Bea Cukai Tembilahan.

"Enam orang petugas Bea Cukai itu, yang ikut dalam operasi penangkapan beberapa waktu lalu itu. Keenamnya tidak hadir, menurut keterangan mereka sedang berada di Jakarta. Nanti akan kita panggil lagi," kata Teddy, Jumat (22/2), melansir Merdeka.com.

Bukan hanya itu, panggilan juga dilayangkan kepada Ketua Seksi Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Gunar Wiratno. Gunar datang bersama Ari Wibawa dan sejumlah stafnya.

Sementara dari pihak keluarga Haji Permata, polisi telah memintai keterangan sebanyak 17 orang saksi. Selain itu, ada juga 4 orang saksi yang berasal dari masyarakat Sungai Belah, Inhil yang mengetahui kejadian itu.

"Ada enam petugas (Bea Cukai Tembilahan) itu sedang diperiksa di pusat. Diperiksa secara internal. Namanya pemeriksaan kepatuhan," ujar Kasi Penyidikan Kanwil Bea Cukai Riau Satrianto.

Satria menjelaskan, pihak Bea Cukai sendiri telah memberikan bantuan hukum untuk para petugas yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau. Dua orang yang diperiksa itu yakni Ari Wibawa Yusuf, dan Gunar Wiratno.

"Ada bantuan hukum yang diberikan dalam pemeriksaan ini. Kalau saya sendiri mendampingi, yang dari kantor Tembilahan dan Balai Karimun. Ini sedang berlangsung pemeriksaan," jelasnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau memeriksa dua orang dari pihak Bea Cukai terkait tewasnya pengusaha asal Batam, Haji Permata dan seorang nahkoda kapal bernama Bahar.

Peristiwa itu terjadi saat petugas berupaya menggagalkan penyelundupan rokok ilegal oleh satgas Bea dan Cukai di perairan Inhil. Dari keterangan pihak Bea Cukai, kelompok Haji Permata melakukan perlawanan saat hendak ditindak. Sehingga para petugas yang berada di lokasi melakukan penindakan terukur dengan melepaskan tembakan.

Haji Permata tewas di lokasi dan tidak dibawa petugas Bea Cukai. Bahkan, keluarga dan anak buah Haji Permata yang membawa jenazahnya pulang ke rumah untuk dikebumikan.

Dari hasil autopsi, dalam tubuh Haji Permata ditemukan 5 proyektil dari senjata petugas Bea Cukai saat penyergapan upaya penyelundulan rokok ilegal di perairan Indragiri Hilir, Riau.

Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, korban Haji Permata mengalami 5 luka tembak di tubuhnya. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, di atas speedboat. Selain Haji Permata, 3 anak buahnya juga mengalami luka tembak yang dilakukan petugas Bea Cukai.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha di Batam, Haji Permata tewas tertembak pada Jumat (15/1). Penembakan terhadap Permata saat pengusaha barang-barang dari luar negeri itu berada di atas laut Tembilahan.

Dia berhadapan dengan petugas Bea dan Cukai di perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Permata mengalami luka sejumlah tembakan di dadanya.

Peristiwa itu terjadi saat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal. Haji Permata tewas tertembak dalam kejadian itu.

Bea Cukai terpaksa melakukan penembakan karena Haji Permata dan anak buahnya melakukan perlawanan. Bahkan melempar bom molotov kepada petugas yang hendak melakukan penangkapan.

Namun keluarga tak terima, mereka membuat laporan dugaan pembunuhan Haji Permata ke polisi. Laporan dibuat di Polda Kepri dan dilimpahkan ke Polda Riau terhitung 18 Januari 2021. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Inhil
wwwwww