Oknum Sekuriti Sebuah Sekolah di Pekanbaru Berhasil Tipu Warga Rp900 Juta, Dijanjikan Lolos Jadi Bintara Polisi

Oknum Sekuriti Sebuah Sekolah di Pekanbaru Berhasil Tipu Warga Rp900 Juta, Dijanjikan Lolos Jadi Bintara Polisi
Minggu, 17 Januari 2021 15:18 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sangkin ''ngebet'' ingin jadi polisi, dua orang pemuda di Kota Pekanbaru, Riau, rogoh kocek hingga ratusan juta. Buntut ketidakjujuran mereka, akhirnya kena tipu oleh seorang security, hingga Rp 900 juta.

Dua orang pemuda yang ingin mendaftarkan diri sebagai Bintara Polri itu, tertipu oleh seorang security di salah satu sekolah yang ada di Pekanbaru, berinisial YS (43).

Pelaku mengiming-imingi, bisa membantu dua orang pemuda itu masuk menjadi anggota Polri dengan memakai orang dalam. Pelaku mengaku kenal dekat dengan salah satu petinggi di Polda Riau, dan orang tersebut bisa memuluskan langkah korban menjadi polisi.

Namun bantuan masuk polisi itu, tidak bisa didapatkan dengan cuma-cuma. Pelaku meminta sejumlah uang kepada korbannya. Dengan tanpa rasa curiga, para korban memberikan uang sebesar Rp500 juta dan Rp400 juta kepada pelaku.

Bukannya melakukan seperti yang dijanjikan kepada korban, setelah menerima uang, pelaku malah melarikan diri, dan tidak ada kabar saat dihubungi oleh para korban.

Menyadari telah tertipu, akhirnya korban pergi ke Ditreskrimum Polda Riau, untuk melaporkan penipuan yang dilakukan oleh pelaku.

"Jadi setelah kita terima laporannya, langsung kita lakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku di wilayah Jambi. Penangkapan dibantu oleh Resmob Polda Jambi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, kepada GoRiau.com, Minggu (17/1/2021).

Teddy menjelaskan, pelaku adalah seorang yang bekerja sebagai security di Sekolah Kalam Kudus Pekanbaru. Modusnya dengan mengaku kenal dengan pejabat di Polda Riau, yang bisa memasukkan menjadi anggota Polri.

"Korban ini terbujuk rayuan pelaku, yang mengaku kenal dengan pejabat di Polda Riau. Korban yang sudah ngebet ingin jadi brigadir polisi itu, menyanggupi dengan membayar uang sampai Rp 900 juta. Salah satu korban Rp 400 juta, dan satunya lagi Rp 500 juta," lanjutnya, melansir GoRiau.com.

Saat ini pelaku sudah di tahan di Polda Riau, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww