Polda Riau Didesak Usut Pertambahan Hutan di Bengkalis yang Diduga Dilakukan Seorang Mantan Anggota DPRD
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Belasan orang dari Gerakan Mahasiswa Riau Bersih menagih janji Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk menuntaskan dugaan perambahan hutan yang diduga dilakukan mantan anggota DPRD Bengkalis, Sihol Pangaribuan. Hal itu disampaikan saat massa mendatangi Polda Riau, Rabu siang, 13 Januari 2021.
Karena guyuran hujan deras, mahasiswa kemudian menyampaikan aspirasi tak jauh dari Polda Riau untuk berteduh. Pernyataan sikap mereka diterima Komisaris Sanny Handityo SIK.Kepada wartawan, koordinator aksi, Muhammad Eko Saputra menyebut dugaan perambahan hutan ini sudah dilaporkan ke Polda Riau beberapa waktu lalu. Ada sekitar 500 hektare lahan di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan yang diubah menjadi kebun sawit oleh terlapor."Sawitnya sudah berusia delapan tahun, pengelolaan kebun ini tanpa izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Eko.Melansir liputan6.com, eko mengaku sudah menyampaikan bukti-bukti ke Polda Riau sehingga mendesak penegak hukum menetapkan terlapor sebagai tersangka. Kemudian menahan terlapor untuk kepastian hukum.Akham Sophian

























