Demi Narkoba, Ibu Tega Jadikan Putrinya Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang dengan Tarif Rp350 Ribu

Demi Narkoba, Ibu Tega Jadikan Putrinya Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang dengan Tarif Rp350 Ribu

ASN alias Nona.

Rabu, 13 Januari 2021 08:15 WIB

MEDAN, POTRETNEWS.com — Jajaran Satreskrim Polrestabes Medan menangkap ASN alias Nona, warga Medan Tembung, Medan, Sumatra Utara, Sabtu (9/1/2021). ASN ditangkap karena melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Parahnya, yang dijual ASN untuk pemuas nafsu pria hidung belang tersebut bukan orang lain, melainkan putri kandungnya sendiri berinisial CN (19). Wanita pecandu narkoba itu menjual CN dengan tarif Rp350.000.

''Bahkan, tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya,'' ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Medan, Senin (11/1/2021), melansir iNews.id.

MP Nainggolan menuturkan, uang hasil penjualan putrinya itu digunakan tersangka membeli kebutuhan sehari-hari dan narkoba.

''Uang yang diterima dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan beli narkoba,'' ujar Nainggolan.

Penangkapan terhadap tersangka terjadi di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (9/1/2021) pukul 02.00 WIB.

Saat itu petugas mendapat informasi adanya penjualan perempuan kepada seseorang lelaki dan dibawa ke sebuah hotel.

Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut dan menemukan korban dalam kamar bersama seorang lelaki. Tersangka diringkus saat sedang menunggu di lobi hotel, selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww