Dua Pegawai RSUD Pakai Narkoba agar Kuat Begadang saat Bertugas
![]() |
Kedua tersangka diamankan di markas polisi. |
LABUHANBATU, POTRETNEWS.com — Pemakai narkoba tidak lagi sembunyi-sembunyi mengonsumsi barang haram itu. Dua pegawai RSUD Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), diringkus polisi. Keduanya kedapatan menggunakan sabu-sabu di tempat kerjanya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, memaparkan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial PJH (34) dan AH alias Pauji (33). "PJH merupakan PNS di RSUD Rantau Prapat, dan AH alias pegawai honorer di rumah sakit itu," kata Martualesi, Kamis (7/1), melansir Merdeka.com.PJH diketahui sebagai warga Jalan Sirandorung, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Sementara AH beralamat di Jalan Siringo-ringo, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.Kedua tersangka ditangkap di salah satu ruangan RSUD Rantauprapat, Senin (4/1) dini hari. Awalnya, petugas mendapat informasi mengenai adanya pegawai rumah sakit terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu."Informasi itu kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ujar Martualesi.Akham Sophian

























