Asmara Terlarang Berujung Maut, Oknum PNS Bunuh Selingkuhan Lalu Gantung Diri

Asmara Terlarang Berujung Maut, Oknum PNS Bunuh Selingkuhan Lalu Gantung Diri

Ilustrasi/INTERNET

Sabtu, 02 Januari 2021 10:31 WIB

WONOGIRI, POTRETNEWS.com — Pembunuhan sadis berlatar belakang asmara terlarang menggemparkan warga Desa Ngroto, Kecamatan Kismantoro, Wonogiri, Jawa Tengah. Seorang penjaga sekolah berstatus PNS membunuh perempuan diduga selingkuhan dan melukai ayah korban. Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku bunuh diri.

Informasi dirangkum iNews, identitas pelaku yakni bernama Yahmin (57) warga Dusun Jaten dan korban perempuan Siti Zulaika (35) asal Dusun Ngroto. Dugaan sementara, antara pelaku dan korban memiliki hubungan asmara kendati keduanya sama-sama telah berkeluarga.

Pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis sabit hingga luka parah di kepala dan tewas pada Minggu (27/12/2020) malam. Seusai membunuh, pelaku ditemukan warga sudah dalam kondisi tewas gantung diri di kebun dekat rumah korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kismantoro.

"Mereka awalnya bertengar di HP. Korban blokir nomornya lalu pelaku datang ke rumah dan langsung menganiaya," ujar Pardi, paman korban, Senin (28/12/2020), melansir iNews.id.

Pantauan di rumah keluarga korban, suasana telihat sepi usai pemakaman. Keluarga masih berduka, bahkan Narni ibu korban tampak terguncang. Dia masih sulit menerima anak perempuannya meninggal dengan cara yang mengenaskan dan suaminya terluka akibat terkena sabit.

Kapolsek Kismantoro AKP Bambang Suripto mengatakan, kasus pembunuhan dan bunuh diri masih dalam penanganan. Polisi menyelidiki motif pelaku dengan memeriksa saksi sekaligus barang bukti berupa sabit dan HP.

"Ada hubungan asmara antara korban dan pelaku dari hasil penyelidikan dan informasi warga," katanya.

Sementara kondisi Marno, ayah korban yang menderita luka parah di bagian kepala hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi setempat. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww