Cegah Warga Pekanbaru Rayakan Tahun Baru, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Cegah Warga Pekanbaru Rayakan Tahun Baru, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Kamis, 31 Desember 2020 13:10 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau. menegeluarkan surat edaran tentang larangan mengadakan kegiatan dalam bentuk apa pun pada malam pergantian tahun baru, baik di dalam gedung maupun di luar gedung. Langkah itu sebagai upaya agar tak terjadi lonjakan kasus positif corona.

Selaras dengan pemkot, Kepolisian Resort Kota Pekanbaru turut serta mengimbau masyarakat yang ingin merayakan pelaksanaan malam tahun baru agar tidak menciptakan kerumunan, tidak berkonvoi, tidak night ride, dan tidak nongkrong di jalan.

“Kita ingatkan kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang ingin berkonvoi lebih baik ditangguhkan, sebab kami dari pihak satlantas telah menutup beberapa ruas jalan, sebaiknya warga berdiam diri dan berdo’a dirumah masing-masing saja,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra kepada potretnews.com, Kamis (31/12/2020).

Bagi masyarakat yang tidak mematuhi atau melanggar himbauan ini, Emil menegaskan akan menindak dan memberikan sanksi.

Emil menerangkan untuk perlu diketahui bersama oleh warga Kota Pekanbaru, bahwa pada pukul 21.00 WIB malam ini (31/12) akan ada penutupan dua ring jalan masuk ke pusat kota pekanbaru, yakni dari Jalan HR.Subrantas dan Jalan Jenderal Sudirman.

Rekayasa arus lalin pengamanan tahun baru 2021 di Jalan Jenderal Sudirman; Arus Jalan Jenderal Sudirman dari Utara, dialihkan ke Jalan Tengku Umar - Jalan Sultan Syarif Kasim- Jalan Hangtuah - Jalan Diponegoro - Jalan Ronggo Warsito diputarbalikkan ke utara melalui Jalan Sudirman – Siak IV - Jalan Sam Ratulangi. Arus dari Jalan Imam Munandar belok kiri ke Jalan Sudirman - Purna MTQ - Jalan Arifin Ahmad - Soekarno Hatta.

Dari selatan dialihkan ke Jalan Arifin Ahmad - Jalan Soekarno Hatta. Dari Jalan Tuanku Tambusai belok kanan Jalan Sudirman belok kiri Jalan Pattimura - Jalan Diponegoro - Jalan Hangtuah - Jalan M Dahlan - Jalan Sisingamangaraja - Jalan Sultan Syarif Qasim - Jalan Setia Budi. Selanjutnya Jalan Arifin Ahmad diputarkan di u-turn kembali ke barat Jalan Soekarno Hatta.

“Pengalihan arus lalu lintas ini ditujukan bagi mereka yang hendak konvoi beriringan menuju pusat kota Pekanbaru dengan niat merayakan malam pergantian tahun,” jelas Emil.

Sementara itu, rekayasa menuju Jalan HR Subrantas mulai dari arus Jalan Soekarno Hatta - Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Riau. Arus dari utara Jalan Soekarno Hatta atas - Jalan KH Nasution. Arus dari Jalan Adi Sucipto - Jalan Soekarno Hatta (utara/ selatan).

Kemudian arus dari barat melalui Jalan Garuda Sakti - Jalan Air Hitam - Jalan Tuanku Tambusai. Kemudian Jalan Kubang Raya lurus ke Jalan Garuda Sakti atau belok kiri Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang.

Dan arus dari Jalan Garuda Sakti lurus ke Jalan Kubang Raya atau belok kanan ke Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang. Serta arus dari Jalan SM Amin diputarbalikkan di u-turn SPBU (utara ke utara).

Emil juga menambahkan bahwa rekayasa lalin ini dilakukan karena mengingat adanya Maklumat Kapolri nomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021. ***

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww