Home > Berita > Inhil

J&T Cabang Tembilahan Diduga Tahan Ijazah Asli Pekerja, Alasannya Bikin Gereget

J&T Cabang Tembilahan Diduga Tahan Ijazah Asli Pekerja, Alasannya Bikin Gereget

Kantor J&T Cabang Tembilahan.

Minggu, 27 Desember 2020 13:35 WIB
Muhammad Yusuf

TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — J&T Express Cabang Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga melakukan penahanan ijazah bagi karyawan khusus bagian admin bawah dan sprinter (kurir).

Salah satu pekerja mengaku ijazah aslinya ditahan oleh pihak J&T Tembilahan. Alasannya agar tidak kabur atau berhenti mendadak.

"Kamikan pegang uang setiap hari, jadi alasannya itu. Biar kami tidak kabur, padahal waktu melamar pekerjaan tidak ada syarat penahanan ijazah asli," kata sumber yang enggan disebut namanya.

Ia juga menyebutkan, dari awal masuk kerja di J&T tidak ada perjanjian di atas kertas. Artinya, dirinya sangat khawatir apabila ijazah ditahan oleh perusahaan. Ia mencontohkan misal terjadi kebakaran dan ijazah itu rusak, kan yang rugi pekerja.

"Sebenarnya takutlah kalau ijazah asli ditahan, kan itu aset pribadi. 3 tahun sekolah dulu baru bisa dapat itu (ijazah)," ujarnya kepada wartawan.

Soal penahanan ijazah, menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tidak ada mengatur soal poin itu. Namun demikian, pihak pekerja dapat menuntut perusahaan apabila di kemudian hari ijazah asli tersebut hilang dan rusak.

Pantauan wartawan di media sosial Grup Facebook Lowongan Kerja Tembilahan dan sekitarnya (Indragiri Hilir) pada 6 November tahun 2020, akun Facebook Herliza Febriyanti memposting lowongan kerja J&T Express Tembilahan.

Adapun syarat calon pekerja yang ingin masuk bekerja J&T d iantaranya; fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi ijazah terkahir, pas foto dan surat pengalaman kerja (jika ada). Disusul syarat berikutnya, pria minimal lulusan SMA/SMK, Usia 19-28 Tahun, memiliki motor pribadi, memiliki smartphone android (wajib) dan jujur ulet tekun.

Kesimpulannya, saat calon pekerja melamar pekerjaan di J&T Tembilahan tidak ada mewajibkan ijazah asli bagi para calon pekerja.

Sementara itu, subagen (pimpinan) J&T Tembilahan Muhammad Amin melalui bagian Humas Irlis saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp soal penahanan ijazah, ia tidak menjawab. Hingga berita ini ditayangkan pihaknya belum ada merespons. ***

Kategori : Inhil, Umum
wwwwww