Oknum Pengurus Masjid Bergelar Haji Terlibat Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Anaknya dari Lapas

Oknum Pengurus Masjid Bergelar Haji Terlibat Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Anaknya dari Lapas
Jum'at, 25 Desember 2020 10:28 WIB

PALEMBANG, POTRETNEWS.com — Direktorat Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengungkap kasus narkoba dengan menangkap beberapa pengedar. Dari delapan tersangka yang ditangkap, polisi menyita total barang bukti 4,5 kilogram sabu dan 5.326 butir pil ektasi.

Salah satu tersangka ini seorang kakek haji dan pengurus masjid Haji Wahab. Kakek 60 tahun ini membantu peredaran sabu milik anaknya yang kini mendekam dalam lapas di wilayah Tangerang, Banten. Barang bukti terkait Pak Haji Wahab ini tidak tanggung – tanggung, yakni dua kilogram sabu dan 5.000 butir pil ektasi.

Pak Haji ini ditangkap hasil pengembangan dari tertangkapnya kurir bernama Riko di wilayah Banyuasin, Sumatra Selatan. Dari Riko diamankan bukti dua kilogram sabu dan 5.000 ribu butir ektasi.

“Dari keterangan tersangka Riko, dirinya disuruh oleh Haji Wahab untuk mengambil barang haram tersebut. Sedangkan Haji Wahab ini mengaku atas perintah anaknya yang mendekam dalam lapas di Tangerang untuk mengambil narkoba di Banyuasin,” ujar Wakil Direktur Narkoba Polda Sumatra Selatan, AKBP Djoko Lestari, Rabu (23/12/2020), melansir iNews.id.

Kakek yang kesehariannya menjadi pengurus masjid ini mengaku sama sekali tidak mengetahui perihal barang haram tersebut. Menurutnya, dirinya sengaja diseret oleh tersangka Riko, karena saat itu Riko meminjam sepeda motor miliknya. Namun polisi tidak langsung percaya dan terus melakukan pemeriksaan. “Dia (Riko) pinjam motor saja,” katanya.

Diketahui, barang bukti dari tersangka Haji Wajab dan Riko juga turut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur deterjen, Rabu (23/12/2020). Pemusnahan dipimpun langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Kapolda berkomitmen akan menindak tegas para pengedar narkoba. Sebagai pencegahan, dalam hal ini kampung tangkal Covid-19 yang dibentuk bisa juga melakukan penanganan terkait narkoba di seluruh pelosok wilayah sumatra selatan. “Polisi akan terus melakukan pengembangan jaringan narkoba terkait tujuan pengiriman serta bandar sebagai pemasok narkoba,” katanya. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww