Mengaku 7 Kali Diperkosa di Pondok Tiap Kali Hujan Turun, Santriwati Laporkan Pemilik Pesantren di Rokan Hilir ke Polisi
![]() |
Ilustrasi/INTERNET |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pengajar sekaligus pemilik pondok pesantren (ponpes) asal Rokan Hilir, Riau, ditangkap. Pria berinisial MF itu ditangkap karena diduga memerkosa santriwati berusia 13 tahun.
Aksi bejat itu diduga dilakukan MF saat mengajar di ponpes daerah salah satu kepenghuluan (desa) di Kecamatan Kubu, Rokan Hilir. Korban tak terima dan membuat laporan.”Informasi ini kami terima, Minggu (13/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi kejadian di sebuah pondok pesantren," kata Kapolsek Kubu, Iptu Rudy Sudaryono, ketika dimintai konfirmasi, Kamis (17/12/2020).Menurut Sudaryono, tindakan pencabulan ini terungkap saat korban libur sekolah dari pesantren. Saat itu, korban pulang ke rumah neneknya dan menceritakan kejadian perbuatan tak terpuji pemilik ponpes.Pemerkosaan itu diduga telah terjadi berkali-kali. Korban mengaku setidaknya sudah tujuh kali dicabuli oleh MF. "Yang dialami korban dan dilakukan sama tersangka dengan menyetubuhi korban itu ada tujuh kali. Aksi dilakukan di pondok jalan lintas daerah Kubu, saat hari hujan," ucap Sudaryono, melansir dari detikcom.Akham Sophian

























