Home > Berita > Inhil

Sengketa Lahan tak Kunjung Tuntas, Perwakilan Masyarakat Pengalehan Keritang Inhul Kembali Datangi PT Alona

Sengketa Lahan tak Kunjung Tuntas, Perwakilan Masyarakat Pengalehan Keritang Inhul Kembali Datangi PT Alona
Kamis, 26 November 2020 16:23 WIB
Muhammad Yusuf

KERITANG, POTRETNEWS.com — Permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Parit Hidupbaru Desa Pengalihan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir antara masyarakat Tempatan dengan PT Alona (PT Indrawan Perkasa) yang sudah berlangsung sekian lama, hingga saat ini belum juga menemui titik terang.

Meski berbagai langkah sudah dilakukan oleh masyarakat setempat. Rabu 25 Nopember 2020 Sulaiman perwakilan masyarakat Desa Pengalehan Keritang kembali melakukan audensi dengan pihak perusahan di kantor PT Alona. Dalam kesempatan itu yang bersangkutan maksud baik untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

”Pertemuan kita pada hari ini untuk mencari solusi terbaik terkait dengan sengketa lahan yang terjadi. Kita pada prinsipnya tidak mau memberatkan pihak perusahaan, tapi masyarakat juga tidak ingin dirugikan," jelas Sulaiman.

Masih menurutnya, masyarakat yang lahan diserobot tetap akan terus memperjuangkan nasib mereka sampai kapan pun. Oleh sebab itu pihak perusahaan diminta untuk mengerti dan memahami persoalan ini. Sekadar untuk diketahui, sengketa lahan ini sudah berlangsung sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu disebabkan tidak adanya penetapan tapal batas yang jelas.

Berbagai upaya sudah dilakukan masuarakat, mulai mengadu ke DPRD Inhil dan melakukan pertemuan dengan Pemda Inhil. Ironisnya hingga sekarang tidak ada kepastian yang jelas untuk penyelesaiannya. Operasional perusahaan grup PT Indrawan Perkasa (Alona) dinilai melanggar hukum.

Pasalnya, Badan Perizinan Kabupaten Inhil pada 9 Desember 2015 lalu secara tertulis telah menyampaikan permintaan untuk menghentikan kegiatan usaha sekaligus menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dengan masyarakat.

Bahkan pada bulan April 2016 lalu, instansi terkait telah melakukan pengukuran lokasi untuk menyelesaikan sengketa yang dihadiri juga oleh Komisi I DPRD beberapa pihak terkait. Faktanya hingga sekarang sengketa lahan tersebut tidak kunjung selasai.

”Yang kita sayangkan, meski sudah beberapa kali pertemuan dengan berbagai pihak termasuk DPRD dan Pemkab Inhil, hingga sekarang penyelesainnya belum tuntas," ujar Sulaiman.

Sementara Humas PT Alona Rusli dalam pertemuan itu, mengatakan dirinya berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada atasannya. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk menunggu informasi lebih lanjut terkait persoalan ini. ***

Kategori : Inhil, Umum
wwwwww