Komisi I DPRD Bengkalis Bahas RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2021

Komisi I DPRD Bengkalis Bahas RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2021

Suasana pembahasan RKUA-PPAS Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021.

Kamis, 19 November 2020 18:03 WIB
Junaidi

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis kembali melakukan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Rabu (18/11/2020) lalu.

Pada hari ke dua, Komisi I memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan camat se-Kabupaten Bengkalis untuk melakukan pembahasan hingga selesai.

Ketua Komisi I Zuhandi mengatakan, dasar dalam pembahasan harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2020 mengingat yang menjadi prioritas adalah membangkitkan ekonomi masyarakat di masa Covid-19 terhadap pemulihan ekonomi, begitu juga yang dilakukan pemerintah daerah.

Di hari yang sama, Komisi II menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas perhubungan dan UKPBJ. Rubby Handoko sebagai orang nomor I di komisi II mengatakan keseriusan dalam pembahasan ini merupakan langkah penentuan penyusunan APBD tahun 2021 agar sesuai dengan tujuan.

”Kita menghadirkan OPD untuk membahas RKUA PPAS tahun 2021 guna mensinkronkan tema Pembangunan Kabupaten Bengkalis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan sesuai dengan Permendagri 64 tahun tahun 2020," katanya.

Komisi III juga demikian, menggelar Rapat Kerja dipimpin H Adri bersama anggota dimulai pada sore hari. Di hari kedua ini hanya dibahas dua dinas, yaitu Dinas Perizinan Terpadu dan dilanjutkan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah pada malam harinya.

Sebelum mengajukan pertanyaan anggota komisi mendengarkan pemaparan yang disampaikan pihak Dinas Perizinan Terpadu terhadap Rancangan Kebijakan Anggaran (RKA). Setelah mendengar apa yang disampaikan, H Adri bersama anggota mulai mengulas beberapa kegiatan yang ada.

Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan terhadap pelayanan perizinan maupun non perizinan terhadap masyarakat yang membutuhkan, dengan harapan dinas perizinan dapat menciptakan pelayanan yang lebih optimal.

Hal yang sama juga digelar Komisi IV dengan memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis bersama RSUD Mandau. Ketua komisi IV Sofyan mengungkapkan pembahasan KUA PPAS bertujuan untuk melihat target pencapaian anggaran dan program kerja baik RSUD maupun Dinas Pendidikan dan melakukan pembahasan tentang persoalan pelayanan masyarakat di RSUD.

”Karena keberhasilan pemerintah daerah akan diukur dari target yang sudah dibuat berdasarkan RPJMD. Kemudian setelah itu kita akan melihat realisasi pencapaian yang telah ditargetkan per tahunnya," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan dalam rapat yang digelar Komisi IV akan melihat kesesuaian antara program kegiatan yang dibuat oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan target yang harus direalisasikan. "Sekarang ini kita baru membahas tentang plafon anggaran atau kebijakan umum anggaran," jelasnya. ***

wwwwww