Home > Berita > Riau

Pertama di Indonesia, Bawaslu-PGRI Riau Teken MoU agar Guru Netral di Pilkada

Pertama di Indonesia, Bawaslu-PGRI Riau Teken MoU agar Guru Netral di Pilkada

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan (kiri) dan Ketua PGRI Riau M.Syafi’i/ISTIMEWA

Rabu, 11 November 2020 16:28 WIB
Anggi Dwi Safitri

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, Selasa (10/11/2020) sore.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di aula Sekretariat Bawaslu Riau, jalan Adi Sucipto Nomor 284, Kompleks Transito, Pekanbaru. Kesepahaman dalam bentuk nota ini merupakan tindak lanjut kunjungan PGRI ke Kantor Bawaslu Riau pada 28 Oktober 2020 lalu.

Menurut Ketua PGRI Riau M.Syafi’i kerja sama antara PGRI dan Bawaslu terkait netralitas ASN, adalah perjanjian perdana yang ada di Indonesia. ”Perjanjian yang kita lakukan ini, adalah perjanjian pertama yang ada di Indonesia antara PGRI dengan Bawaslu terkait netralitas ASN,” bebernya.

MoU ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dan Ketua PGRI Riau Muhammad Syafi’i dengan didampingi 2 Komisioner Bawaslu Riau lainnya yaitu Neil Antariksa dan Hasan.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengapresiasi niat baik Ketua PGRI Riau tersebut dengan terlaksananya kegiatan penandatanganan ini.

Rusidi mengatakan bahwa salah satu objek pengawasan Bawaslu adalah Netralitas ASN, sebagaimana yang tertuang dalam UU 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil Negara, Surat MENPAN-RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Netralitas ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. *1

Kategori : Riau, Politik
wwwwww