6 Saksi Telah Diperiksa Polda Riau dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19 di Pekanbaru

6 Saksi Telah Diperiksa Polda Riau dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19 di Pekanbaru

Ilustrasi/INTERNET

Rabu, 11 November 2020 18:50 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tengah menangani kasus dugaan pemalsuan data pasien Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Kasus ini dilaporkan oleh Wince Oktavia, yang merupakan anak dari almarhumah Wirsyamsiwarti (66). Nama almarhumah ibunya itu dimasukkan ke dalam daftar pasien positif Covid-19 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.

Padahal kenyataannya, sang ibunda dinyatakan negatif berdasarkan hasil swab test Rumah Sakit Ibnu Sina, tempat almarhumah pernah dirawat sebelum meninggal dunia.

Lantaran tidak terima, Wince bersama tim penasihat hukumnya pun mendatangi Mapolda Riau untuk melaporkan hal tersebut, pada Rabu (14/10/2020) lalu. Wince melaporkan Diskes Kota Pekanbaru dan kawan-kawan.

Atas laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan alat bukti dan memintai keterangan beberapa orang saksi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menuturkan, penyidik telah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Di antaranya, saksi dari pihak pelapor. ”4 saksi yang sudah diambil keterangannya," kata Kabid Humas, Rabu (11/11/2020).

Melansir Tribun, salah satu yang dimintai keterangan adalah Ridhawati, yang merupakan Kepala Puskesmas Rawat Inap Karya Wanita. ”Hari ini ada 2 saksi yang sedang dambil keterangan. (Ridhawati) sedang diambil keterangannya. Jadi 4 yang sudah (diperiksa), 2 sedang berlangsung," beber Sunarto.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Zain Nugroho mengungkapkan, proses pemeriksaan saksi-saksi tidak berhenti pada 6 orang tersebut.

Pihaknya masih akan mengundang sejumlah saksi lainnya untuk diklarifikasi. "Kita masih melakukan proses klarifikasi pihak terkait dalam perkara ini. Jika telah selesai, akan dilakukan gelar perkara (untuk memastikan kelanjutan penanganan perkara)," ucapnya.

Dalam perkara ini, polisi mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti. Barang bukti itu diserahkan pihak pelapor beberapa waktu lalu.

Barang bukti itu di antaranya, fotokopi dari Diskes Pekanbaru tentang data yang menyebutkan almarhumah orang tua pelapor positif Covid. Ada juga data positif yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas. Tidak hanya itu, polisi juga telah memegang fotokopi hasil 2 kali swab test almarhumah. Lalu fotokopi postingan yang didapatkan dari media sosial.

Anak Korban Laporkan Dinas Kesehatan
Sebelumnya sebagaimana diberitakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, hingga kini masih mendalami laporan dari Wince Oktavia, terkait dugaan pemalsuan data pasien Covid-19.

Wince bersama beberapa anggota keluarga dan kuasa hukumnya, pada Rabu (14/10/2020) lalu, mendatangi Markas Polda Riau. Kedatangannya adalah untuk melaporkan kasus yang menimpa almarhumah ibunya, Wirsyamsiwarti (66).

Menurut Wince, nama ibunya masuk dalam daftar pasien positif Covid-19 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Padahal berdasarkan hasil swab test sebanyak 2 saat dirawat di RS Ibnu Sina, almarhumah dinyatakan negatif.

Merasa tak terima, Wince lantas melaporkan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru ke Polda Riau. "14 Oktober kemarin kita memang sudah menerima laporan dari pelapor atas nama Wince Oktavia yang melaporkan dugaan pemalsuan. Yang mana dia melaporkan kasus almarhumah ibunya dengan pernyataan covid dari Dinas Kesehatan dan kawan-kawan. Yang dilaporkan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan kawan-kawan," urai Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (23/10/2020).

Lanjut Kabid Humas, ada beberapa barang bukti (barbuk) yang sudah dikantongi penyidik. Barbuk itu diserahkan pihak pelapor beberapa waktu lalu.

"Saat ini barang bukti itu masih dipelajari dan didalami oleh penyidik. Di antaranya fotokopi dari Dinas Kesehatan tentang data yang menyebutkan almarhumah orangtua pelapor positif covid, ada juga data positif yang dikeluarkan Satuan Tugas," sebutnya.

"Kemudian fotokopi hasil swab test almarhumah sebanyak 2 kali swab, lalu fotokopi postingan yang didapatkan dari medsos," sambung perwira menengah polisi berpangkat melati tiga itu lagi.

Disebutkan Sunarto, adapun perkembangan penanganan perkara ini, sementara penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor.

Untuk melengkapi administrasi penyidikan, penyidik juga akan memanggil beberapa saksi terkait lainnya. ”(Seperti) keluarga korban yang mungkin kemarin mengambil data swab itu, kemudian dari pihak terkait akan kita ambil keterangan," ucap Sunarto.

Disinggung apakah ada laporan lain terkait kasus yang sama, Sunarto menjawab, sampai saat ini baru satu yang masuk ke Polda Riau. "Sampai hari ini baru satu laporan, atas nama Wince," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, Wince mendatangi Markas Polda Riau pada Rabu (14/10/2020). Adapun maksud kedatangannya, yaitu mencari keadilan atas apa yang dialaminya almarhumah ibundanya. Almarhumah ibunya, Wirsyamsiwarti (66), berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, dinyatakan meninggal dunia akibat positif Covid-19.

Padahal kenyataannya, almarhumah meninggal dunia bukan karena virus tersebut. Hal ini dikuatkan dengan hasil swab test almarhumah saat dirawat di RS Ibnu Sina sebanyak 2 kali, yang menyatakan negatif.

Terkait hal itu, Wince pun membuat laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, di Jalan Jenderal Sudirman.

"Kita ingin membuat laporan terkait dugaan manipulasi data pasien yang dinyatakan negatif, tapi dilaporkan positif Corona," kata Zulkardi, yang masih kerabat Wince, didampingi kuasa hukumnya, Suroto dan beberapa pihak keluarga pasien lainnya yang bernasib sama.

Dalam laporan itu, Zulkardi mengaku turut membawa sejumlah data pendukung. Termasuk dari beberapa keluarga pasien lainnya. Ia menuding, terkait permasalahan ini, tidak ada unsur salah input data. Namun lebih kepada ada indikasi kesengajaan.

"Di sini ada pihak keluarga lainnya, kemungkinan mencapai 10 orang yang diperlakukan sama seperti keluarga kita. Maka kita ingin mengungkap permasalahan ini, kita juga ingin Pekanbaru terlepas dari zona hitam," ucapnya.

"Karena daftar pasien yang dilaporkan positif meninggal karena Corona itu, hoax. Kita ada datanya di sini. Kita berikan kepada penegak hukum, dalam hal ini Polda Riau," sambung dia.

Sebelumnya dipaparkan Zulkardi, pihaknya sudah sempat berkoordinasi dengan dinas kesehatan tentang masalah tersebut. Instansi itu katanya mengaku salah input data. "Ini sangat tidak masuk akal, satu mungkin tak apa, tapi ini lebih dari satu. Jadi di sini kuat dugaan ada permainan, ada mafia dibalik bencana Covid-19. Sebelumnya (almarhumah) dirawat di RS Ibnu Sina. Hasil swab negatif," tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Suroto selaku kuasa hukum pelapor menyebutkan, apa yang dilakukan dia dan kliennya, tujuannya adalah untuk kebaikan.

"Agar menjadi bahan evaluasi kepada pemerintah. Supaya ada perbaikan ke depan. Apa yang disampaikan klien kami, kalau mengacu kepada data yang ada, data yang didapat dari Dinkes Pekanbaru, total jenazah pasien Covid-19. Nama orangtua beliau dimasukkan ke dalam daftar ini," paparnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru, Riau
wwwwww