Sempat Didiamkan karena Ketakutan, Ustaz di Kampar Dianiaya, Korban Dipijak dengan Sepatu di Dalam Musala dan Jenggotnya Ditarik

Sempat Didiamkan karena Ketakutan, Ustaz di Kampar Dianiaya, Korban Dipijak dengan Sepatu di Dalam Musala dan Jenggotnya Ditarik

Ilustrasi/INTERNET

Senin, 09 November 2020 12:06 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Penganiayaan terhadap ustaz tak hanya terjadi di daerah lain. Di Riau, peristiawa serupa juga dialami seorang pendakwah bernama Sutrio. Pria ini salah satu pengajar di pondok pesantren yang berlokasi di Jalan Garuda Sakti Km 6, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Penganiayaan ini terjadi kira-kira satu pekan lalu. Sutrio beserta pengurus pondok sengaja tidak membuka kasus ini ke luar dikarenakan ketakutan. Ketakutan ini dikarenakan pelaku adalah salah seorang pimpinan ormas di wilayah tersebut, sementara pengurus pesantren merasa sebagai ”pendatang”. Sehingga, mereka tidak berani bercerita kepada siapa pun di luar.

Tak hanya dipukul, pelaku yang berinisial A juga memaksa para pengurus pesantren untuk menutup pondok pesantren yang dibuka gratis untuk orang-orang miskin dan anak yatim tersebut. Ini membuat pengurus pesantren semakin tertekan.

Kasus pemukulan yang melibatkan 6 orang ini baru terungkap dalam pertemuan majelis tablig. Saat itu seorang ustaz di Garuda Sakti Km 7, As'ad mendapatkan informasi adanya dua orang ustaz yang dipukul saat berada di dalam musala.

”Waktu itu saya pergi ke markas tablig. Salah seorang wali murid di pesantren itu numpang dengan mobil saya, di dalam mobil dia cerita bahwa ada dua ustadz dipukul di km 6. Pelaku membanggakan diri bahwa mereka berasal dari ormas tertentu,” kata As'ad, Senin (9/11/2020), melansir GoRiau.com.

Malam itu juga, As'ad langsung menghubungi pamannya yang merupakan petinggi ormas yang sama di Rokan Hulu dan menceritakan kejadiannya. Pamannya tersebut meminta kasus ini dilaporkan ke Polda Riau dan berkoordinasi dengan Ketua Fron Pembela Islam Pekanbaru, Husni Thamrin.

Selanjutnya, As'ad mendatangi Sutrio dan melihat banyak bekas-bekas pemukulan di wajahnya, padahal kejadian pemukulan sudah berlangsung kurang lebih seminggu yang lalu, namun bekas tersebut terlihat masih membiru.

Dari cerita Sutrio, As'ad mengetahui bahwa pemukulan dipicu karena pelaku mendengar pengakuan dari anak pelaku bahwa anak pelaku dipukul oleh Ustaz Sutrio, namun setelah ditelusuri ternyata anak pelaku memberi laporan tidak benar ke pelaku.

Setelah mendapat laporan dari anaknya, A langsung mendatangi ponpes dan mendobrak pondok putri yang membuat ustazah serta santriwati ketakutan. Kemudian, A mendapat informasi bahwa Sutrio tengah berada di dalam musala.

”Ternyata perlakuan mereka ini sangat ganas dan arogan, mereka masuk masjid, pakai sepatu, sajadah dipijak, ustaznya dipijak, dipukul pakai rotan dan menarik jenggot ustaz dan bilang apa yang dibanggakan dari janggut panjang ini," cerita As'ad.

Pelaku sendiri datang ke ponpes dengan lima orang rekannya menggunakan tiga mobil. Sementara, Ustaz Sutrio memiliki fisik yang kecil dan tentunya tidak sebanding dengan 6 orang pelaku ini.

Sekarang, kasus ini sudah ditangani oleh Polda Riau yang tertuang dalam laporan bernomor LP/450/XI/2020/SPKT/RIAU tanggal 6 November 2020. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kampar, Rohul
wwwwww