Jaksa Kejati Riau Bawa Ahli Tinjau Kondisi Proyek Jalan di Kampar yang Terindikasi Korupsi

Jaksa Kejati Riau Bawa Ahli Tinjau Kondisi Proyek Jalan di Kampar yang Terindikasi Korupsi

Ilustrasi/INTERNET

Kamis, 05 November 2020 10:25 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Proyek Jalan Kampung Pinang—Telukjering, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar mendapat perhatian dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Jaksa pidana khusus memboyong tim ahli ke kawasan itu.

Proyek tersebut terindikasi terdapat tindak pidana korupsi. Penanganan perkaranya sudah masuk tahap penyidikan. "Iya, kita turun bersama ahli," kata Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, Rabu (4/11/2020).

Diyakini, pelibatan ahli ini adalah dalam rangka meneliti spesifikasi proyek jalan yang dimaksud. Seperti kuantitas dan kualitas.

Hal ini tentunya guna memperkuat dugaan rasuah yang dimaksud dalam proyek ini. Setelah ditingkatkannya ke penyidikan, Korps Adhyaksa Riau juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Mereka yang telah diperiksa berasal dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar selaku satuan kerja (Satker) yang melaksanakan kegiatan tersebut. Sejauh ini, jaksa belum menetapkan siapa tersangka, atau orang yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.

Jaksa akan merampungkan proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti sebelum sampai pada penetapan tersangka. ”Ini masih dik umum. Artinya, kita belum menetapkan tersangka," sebut Hilman, melansir tribunnews.com.

Diduga pengerjaan proyek yang sempat mendapat pengawalan dan pengamanan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kampar ini, tidak sesuai dengan spesifikasi.

"(Dugaan penyimpangan pada) kuantitas dan kualitas. Umumnya seperti itu kalau proyek fisik," ungkap Hilman. Dari informasi yang dihimpun, kegiatan ini memiliki nilai pagu dan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp10.019.121.000.

Adapun sumber dana adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran (TA) 2019. Proyek itu dikerjakan oleh PT Bakti Aditama, setelah menyingkirkan 53 perusahaan yang mengikuti lelang kegiatan tersebut. Adapun nilai penawarannya adalah Rp9.805.279.486,20. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kampar
wwwwww