Bawaslu Temukan Oknum Guru di Kuansing yang Juga Istri Calon Bupati Hadir dalam Kampanye

Bawaslu Temukan Oknum Guru di Kuansing yang Juga Istri Calon Bupati Hadir dalam Kampanye

Ilustrasi/INTERNET

Kamis, 05 November 2020 09:17 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau melaporkan pelanggaran Pilkada Pidana 9 Kab/Kota se Riau ke Sentra Gakkumdu Pusat. Laporan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat menerima kunjungan Sentra Gakkumdu Pusat, yang terdiri dari Bawaslu RI, Kejagung, dan Mabes Polri, Selasa (3/11/2020), pukul 10.00 WIB.

Kunjungan Kerja Sentra Gakkumdu Pusat yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Riau Komplek Transito, Jalan Adisucipto, Kota Pekanbaru diformat dalam bentuk diskusikan dengan membahas penanganan laporan dugaan pidana Pilkada di 9 kabupaten/kota.

”Saya sudah laporkan kepada Sentra Gakkumdu Pusat adanya perkara kasus dugaan tindakan pidana Pilkada secara lengkap terkait posisi kasus dan kendala yang dihadapi. ada sekitar 9 kasus yang telah kita rilis dan menajadi perhatian publik di Provinsi Riau ini," kata Rusidi Rusdan, melalui keterangan tertulis yang diterima potretnews.com Rabu (4/11/2020) malam.

Dikatakannya, ada lebih kurang 22 temuan laporan dugaan pelanggaran yang terjadi di Riau, 9 di antaranya telah menyita perhatian publik karena melibatkan tokoh tokoh yang dikenal masyarakat.

”Di antaranya contoh, salah satunya di Kota Dumai melibatkan salah satu calon wali kota yang hingga saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Di Kabupaten Pelalawan itu ada oknum pejabat ASN yang diduga telah bertindak merugikan salah satu pasangan calon serta oknum kepala desa yang mendukung salah satu paslon serta dugaan money politik," ujar Ketua Bawaslu Riau yang telah menjadi Anggota Bawaslu dua periode ini.

Rusidi melanjutkan, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Bawaslu menemukan seorang oknum ASN guru sekolah menengah lanjutan atas (SLTA) yang juga istri salah satu istri calon bupati yang hadir dalam kampanye tanpa mengantongi izin cuti . Saat ini telah memasuki pembahasan SH III.

”Selain itu, ada juga temuan Bawaslu yaitu salah satu oknum DPRD Kuansing diduga kuat menjadi donatur pemberian uang kepada peserta kampanye. Terlihat hadir dari Sentra Gakkumdu Pusat Kabag TLP Bawaslu RI Yusti Erlina, Penyidik Mabes Polri Kompol Nursaid, Jaksa Fungsional Kejagung Bagus Suteja.

Sedangkan dari Polda Riau hadir Dir Reskrimum Kombes Pol Zein Dwi Nugroho, Anggota Bawaslu Riau Gema Wahyudi Adinata, Kasubdit I Reskrimum Polda Riau Kompol Kurnia Setiawan, Kasi Kamneg Tibum Kejati Riau I Wayan Sutajana dan perwakilan Sentra Gakkumdu Kabupaten Kota se-Riau. ***

Kategori : Politik, Kuansing
wwwwww